DPRD Desak Pemkot Batam Bentuk KPPAD

id DPRD,riki,Desak,Pemkot,Batam,KPPAD,perlindungan,anak

Batam (Antara Kepri) - Komisi IV DPRD Kota Batam mendesak pemerintah setempat segera membentuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah tingkat kota karena kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi.

"Kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi di Batam. Sementara Batam belum dibentuk KPPAD tingkat kota sehingga banyak korban tidak bisa ditangani maksimal. Saya sudah sampaikan ke Wali Kota Batam," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Syolihin di Batam, Jumat.

Berdasarkan data KPPAD,  dalam lima bulan terakhir, sedikitnya 50 kasus kekerasan yang melibatkan 130 anak, baik sebagai pelaku maupun korban.

"Kasus kekerasan ini lebih dari 50 persen dari seluruh kejadian di tujuh kota/kabupaten di Kepri. Artinya, keburuhan KPPAD Batam untuk melindungi anak-anak ini mendesak," kata dia.

Ia mengatakan, untuk di kabupaten lain seperti Lingga, Anambas, Natuna yang minim kasus kekerasan terhadap anak justru sudah memiliki KPPAD.

"Yang dibutuhkan adalah komitmen pimpinannya. Kalau ada komitmen, pembentukan KPPAD mudah saja," kata Riki.

Riki yang masuk bursa Calon Gubernur Kepri 2015 mengatakan, juga sudah meminta bagian aset untuk menyediakan tempat bagi KPPAD Kepri yang selama ini menangani kasus di Batam berkantor dan memberikan konseling.

"Sementara memang harus diberikan kantor dulu bagi KPPAD Kepri agar bisa menangani kasus kekerasan anak di Batam secara maksimal. Karena selama ini tidak ada kantor, sehingga bimbingan dan konseling sering dilakukan pada berbagai tempat yang tidak semestinya," kata dia.

Terpisah, Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan sebagian besar anak yang ditangani terlibat kasus kekerasan seksual yang dilakukan orang dekatnya, penganiayaan dan pencurian.

Korban kekerasan seksual, kata dia, ada yang masih berusia dua tahun sehingga mengalami trauma yang luar biasa.

"Kasus di Batam sudah memprihatinkan. Perlu penanganan khusus agar tidak ada korban lagi. Pelakunya harus dihukum berat untuk memberikan efek jera," kata dia.

Ia mengatakan, sering kesulitan memberikan bimbingan dan pendampingan bagi para korban karena tidak adanya kantor perwakilan di Batam.

Pendampingan, kata dia, justru sering dilakukan di mal, kepolisian, dan tempat lain yang tidak memberikan rasa nyaman bagi korban. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE