Polisi Dituntut Usut Pelarian Dua Pekerja

id Polisi,Dituntut,Usut,Pelarian,Pekerja,batam

Batam (Antara Kepri) - Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin meminta polisi segera mengusut tuntas kasus kaburnya dua karyawan sebuah hotel melati di Jodoh, Batam dengan cara loncat dari lantai tiga pada Selasa (15/7) dinihari.

"Ini sangat memperihatinkan. Kenapa masih ada perbudakan seperti ini. Polisi harus segera bertindak dan usut tuntas. Apalagi infonya mereka dibatasi komunikasi oleh majikannya," kata Riki di Batam, Kamis.

Ia meminta polisi menangkap penyalur dan pemberi kerja pada Titi Jayanti (20) dan Eka Purnama Sari (16), dua gadis kakak beradik asal Lampung tersebut apalagi seorang diantaranya masih di bawah umur.

Keduanya diketahui lari dari hotel tempat mereka bekerja karena tidak tahan setelah harus bekerja dari pukul 05.30 WIB pagi hingga pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB.

Akhirnya, keduanya memutuskan lompat dari lantai tiga hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Sebelum lompat diketahui keduanya sempat meminta berhenti tapi ditolak majikannya.

Titi diketahui mengalami sakit pada bagian pinggang karena retak dan tidak dapat bergerak. Sementara Eka mengalami keseleo pada pinggang dan kaki.

"Ini perbudakan. Kenapa di jaman merdeka seperti saat ini masih ada kasus seperti ini. Harus ada ketegasan dari pihak berwajib," kata Riki.

Hal serupa juga disampaikan, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial juga meminta polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Polisi harus tegas, karena akhir-akhir semakin marak penyalur mempekerjakan anak dibawah umur. Apalagi diketahui gaji mereka juga diminta oleh penyalur dengan alasan biaya pengiriman," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini banyak ditemukan penyalur memalsukan identitas anak dibawah umur sehingga bisa dipekerjakan.

"Ini masalah serius. Jadi harus diambil tindakan serius agar tidak ada lagi korban perbudakan seperti keduanya," kata Ery. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE