Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kadis Pekerjaan Umum (P.U) Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu diminta mundur dari jabatannya dalam orasi aksi demo yang dilakukan oleh Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Provinsi Kepri, karena terindikasi korupsi proyek gedung Damkar tersebut.
"Kami minta Kadis P.U menjelaskan secara transparan tentang adanya indikasi korupsi pembangunan gedung damkar," kata Korlap SPMI Kepri, Suaip, Jumat.
Selain itu, aksi demo di depan Kantor P.U Kota Tanjungpinang di kantor Dinas PU Tanjungpinang, juga meminta Robert Pasaribu untuk mundur dari
jabatan terkait indikasi tersebut.
"Kami juga meminta agar Kejari mengusut tuntas kasus ini," ucapnya.
Berkat tiga opsi tersebut, perundingan dibawa ke ruang rapat yang dilakukan antara SPMI dengan Kadis P.U Kota Tanjungpinang, Robert Passaribu.
"Mengenai mundur atau tidaknya dari jabatan, itu adalah kewenangan walikota," kata Robert Pasaribu seraya menjelaskan anggaran proyek pembangunan gedung pemadam kebakaran senilai RP2,4milyar.
"Anggaran RP2,4milyar itu sampai sekarang belum digunakan," katanya dalam forum.
Diminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh SPMI, Robert enggan melanjutkannya.
"Saya belum pernah dengar kalau RAB Kerja ditunjukan dalam forum aksi demo," ucap Robert.
Namun, perwakilan massa tetap mendapatkan laporan pelaksanaan proyek, namun perwakilan massa tidak puas dengan paparan rencana proyek tersebut.
"Ini hanya laporannya saja, bukan RAB. Kalau RAB ada tanda tangan kepala Dinas. Tapi disini tidak ada," tegas Suaip.
Terkait hal itu, pihaknya akan kembali mendatangi Kantor PU Kota Tanjungpinang untuk menuntut transparansi pelaksanaan proyek. (Antara)
Berita Terkait
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
PT Timah Tbk bantu pembangunan sejumlah rumah ibadah di Babel dan Kepri
Minggu, 21 April 2024 11:09 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Komentar