Komisi III DPRD Karimun Evaluasi Proyek 2014

id Komisi,DPRD,Karimun,Evaluasi,Proyek,2014,coastal,area

Karimun (Antara Kepri) - Komisi III DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang membidangi pembangunan dan lingkungan akan mengevaluasi proyek fisik yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014.

"Sebagai bahan untuk evaluasi, kami akan mengagendakan tinjauan ke lapangan untuk melihat langsung realisasi proyek-proyek 2014 menjelang akhir tahun," kata Ketua Komisi III DPRD Karimun Zainuddin Ahmad di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Zainuddin Ahmad mengatakan, seluruh proyek-proyek fisik akan dipantau untuk memastikan pengerjaannya sesuai dengan kontrak kerja, terutama proyek-proyek yang menelan anggaran sangat besar.

"Mengingat kami belum begitu lama duduk di DPRD, maka kami akan meminta satuan kerja perangkat daerah agar menyerahkan data proyek-proyek yang dikerjakan pada tahun ini," kata dia.

Ia mengatakan belum bisa memastikan soal adanya proyek-proyek yang bermasalah sebelum melakukan kunjungan ke lapangan.

"Proyek Coastal Area tahap termasuk menjadi atensi serius bagi kami. Kami mendengar proyek itu bermasalah sehingga perlu kami tinjau ke lapangan. Begitu juga dengan proyek-proyek di pulau-pulau, seperti di Moro, Durai dan Kundur," katanya.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan kepada pemilik proyek maupun kontraktor agar mengerjakan proyek tepat waktu, tanpa mengurangi kualitas proyek.

"Jangan sampai ada proyek yang tidak selesai dan tidak sesuai dengan bestek. Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," ucapnya.

Ia menegaskan tidak akan segan-segan untuk melaporkan proyek-proyek yang bermasalah yang merugikan keuangan negara kepada aparat penegak hukum.

Pengerjaan sejumlah proyek 2013 yang bermasalah, seperti gedung KECC (Karimun Exhibition dan Convention Centre) di Tanjung Balai Karimun dan proyek Sistem Penjernihan Air Minum (SPAM) atau Solar Water Pump di Desa Buluhpatah, Kecamatan Moro hendaknya menjadi pembelajaran bagi pemilik maupun pelaksana proyek 2014.

Gedung KECC yang berlokasi di Coastal Area belum tuntas dan pengerjaannya sempat melampaui kontrak kerja dan sampai saat ini belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Sedangkan, proyek SPAM Moro telah menyeret kontraktor pelaksana Direktur CV Fokus, Zul yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran proyek tersebut oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, dan ditahan pada Jumat (19/12).

"Seharusnya kinerja SKPD selaku pemilik proyek terus meningkat, jangan sama seperti sebelumnya, apalagi sampai berurusan dengan hukum," ucapnya. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE