Warga Sandera Kapal Penyedot Pasir Perairan Batam

id Warga,Sandera,Kapal,Penyedot,isap,Pasir,Perairan,Batam

Batam (Antara Kepri) - Ratusan warga sekitar Pulau Ngenang, Nipah, Nongsa Kota Batam menahan sebuah kapal penyedot pasir yang beroperasi di perairan Pulau Ngenang, selama 9 jam sebelum akhirnya kembali dilepaskan.

"Penyanderaan sejak Rabu sore. Setelah kami datang ke lokasi pada Rabu (28/1) sekitar pukul 21.45 WIB dan melakukan mediasi, masyarakat baru melepaskannya," kata Kapoldek Nongsa, Kompol Artur Sitindaon di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, sekitar dua jam berada pada kapal dengan ukuran besar tersebut untuk memediasi agar terjadi kesepakatan dua belah pihak dan masyarakat bersedia turun dari Kapal.

"Dua belah pihak sepakat dan akan melakukan pembicaraan. Akhirnya kapal dilepaskan oleh masyarakat yang tidak ingin ekosistem sekitar pemukimannya rusak akibat penyedotan pasir," kata dia.

Artur mengatakan, awalnya kapal penyedot pasir bernama Gunung Mas 88 tersebut sedang lego jangkar di sekitar perairan Ngenang dan belum memulai aktivitas penyedotan.

Masyarakat sekitar, kata dia, mengetahui kapal kapal tersebut merupakan kapal penyedot pasir laut hingga akhirnya marah dan mendatangi lokasi lego jangkar hingga akhirnya berhasil diduduki.

"Menurut keterangan pemilik kapal, mereka mengaku bahwa baru mau survei lokasi untuk aktivitas penyedotan pasir di perairan sekitar lokasi lego jangkar. Selama ini mereka juga belum melakukan sosialisasi pada masyarakat," kata Artur.

Berdasarkan informasi, ratusan warga Kecamatan Nongsa dikabarkan menahan satu unit kapal penyedot pasir laut meski belum beroperasi.

"Masyarakat trauma, karena beberapa tahun lalu banyak kapal serupa yang melakukan penyedotan pasir. Akibatnya ekosistem rusak dan nelayan sulit dapat ikan," kata warga.

Kapal sejenis, kata dia, biasanya beroperasi malam hari karena pada siang hari perairan antara Batam-Bintan termasuk Ngenang padat lalulintas kapal penumpang.

Pada sejumlah titik perairan tersebut juga sangat dangkal. Saat air surut sering mengakibatkan kapal kandas. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE