Polda Kepri Kumpulkan Data Kasus Lahan Bermasalah

id Polda,Kepri,Data,Kasus,Lahan,batam,Bermasalah

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengumpulkan data atas banyaknya laporan warga mengenai lahan-lahan untuk fasisitas umum dan sosial, namun diperjualbelikan oleh pengembang dan oknum pegawai BP Batam untuk keperluan lain.

"Kami masih dalam tahap mengumpulkan alat bukti atas permasalahan lahan tersebut. Belum sampai pada tahap memeriksa saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono di Batam, Selasa.

Ia membantah Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sudah memeriksa saksi-saksi termasuk dari BP Batam selaku pihak yang diberikan kewenangan mengalokasikan lahan di Batam.

"Belum, masih mengumpulkan alat bukti atas banyaknya dugaan pengalih fungsian fasilitas umum dari developer untuk masyarakat pembeli rumah yang justru dijual untuk pembangunan ruko atau fasilitas komersil lain," kata dia.

Permasalahan lahan pada 2015 memang menjadi salah satu prioritas penanganan oleh Polda Kepri agar tidak menimbulkan konflik pada kemudian hari.

Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf menegaskan, penyidik Subdit I sedang melakukan pendalaman dan pengembangan kasus pengalihan lahan fasum perumahan oleh sejumlah developer pada sejumlah wilayah di Batam yang diduga melibatkan oknum BP Batam.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho juga membantah adanya pegawai BP Batam yang menjalani pemeriksaan di Polda Kepri terkait dugaan pengalokasian lahan tidak sesuai prosedur tersebut.

"Tidak ada yang diperiksa. Kami hanya dimintai klarifikasi atas masalah itu saja," kata dia.

Penyidik Polda Kepri, kata dia, ingin mengetahui tatacara BP Batam dalam mengalokasikan lahan pada pengembang baik untuk pemukiman ataupun untuk industri.

"Cuma ditanya prosedurnya aja. Tupoksi dan SOP (prosedur standar) pengalokasian lahan saja dari BP Batam pada penerima alokasi," kata Djoko. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE