Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Komisi VII DPR Mulyadi mengatakan izin pengelolaan listrik yang diberikan pemerintah kepada pihak swasta PT Karimun Power Plant dan dan PT Tenaga Listrik Bintan perlu ditinjau ulang dan bahkan dicabut.
"Izin yang dimiliki kedua perusahaan yang tidak pernah opertasional itu harus segera dicabut karena bisa digunakan untuk kepentingan lain," katanya saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Selasa.
"Saya khawatir izin tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Mungkin saat ini belum terjadi," ujarnya yang memimpin rombongan Komisi VII reses di Tanjungpinang dan Batam.
Pernyataan Mulyadi itu disampaikan setelah General Manajer PT PLN Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) Dodi Pangaribuan menjelaskan terdapat dua perusahaan swasta yang diberi izin untuk membangun pembangkit listrik di Bintan dan Karimun sejak tahun 2007, namun hingga sekarang tidak beroperasi.
"Kami mengendus yang tidak beres dalam permasalahan ini," ujarnya.
Mulyadi menegaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini, terutama terkait prosedur pemberian izin pengelolaan listrik. Dia menduga ada permainan antara oknum pemerintah dengan pihak swasta yang mendapat izin pengelolaan listrik tersebut.
"Kemungkinan ada dugaan praktek KKN. Ini yang harus ditelusuri," ungkapnya.
Gubernur Kepri HM Sani yang memimpin pertemuan itu juga merasa kecewa. Sejak peletakan batu pertama sebagai petanda diresmikan pembangunan Karimun Power dan Tenaga Listrik Bintan hingga sekarang belum beroperasi.
"Sejak diresmikan tahun 2007 sampai sekarang belum juga beroperasi. Saya dengar, perusahaan tidak dapat mengoperasikannya karena harga listrik yang dijual tidak cocok," ujarnya.
Sementara terkait rencana Komisi VII DPR melibatkan institusi tertentu untuk menelusuri praktek KKN yang kemungkinan terjadi dalam proses pemberian izin pengelolaan listrik, Sani mempersilahkannya.
"Saya tidak ada dengar ada praktek KKN itu, tetapi silahkan jika mau ditelusuri," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
PVMBG cabut peringatan mengenai bahaya tsunami akibat erupsi Gunung Ruang
Minggu, 21 April 2024 15:30 Wib
Polres Anambas tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:20 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Komentar