Mendag Apresiasi Kinerja Bea Cukai Cegah Penyelundupan

id Mendag,Apresiasi,Kinerja,Bea,Cukai,Cegah,rachmat,gobel,perdagangan,Penyelundupan,beras,impor,ilegal,pakaian,bekas,karimun

Mendag Apresiasi Kinerja Bea Cukai Cegah Penyelundupan

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (tengah) didampingi Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono (ketiga kiri), Kakanwil Ditjen BCi Khusus Kepri) Hari Budi Wicaksono (kedua kiri), Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil BC Kepri R Evy Suhartanty

Karimun (Antara Kepri) - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai di daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau dalam mencegah tindak pidana penyelundupan impor maupun ekspor.

"Saya berikan apresiasi kepada kawan-kawan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saya melihat bagaimana kerja keras mereka mengatasi masalah penyelundupan, baik impor maupun ekspor. Tentu harus ada tindak lanjut dari hasil yang didapat kawan-kawan ini," kata dia saat meninjau gudang barang bukti Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri di Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu.

Menurut Rachmat Gobel, penyelundupan merupakan persoalan yang perlu diberantas secara serius karena akan berdampak pada perdagangan dan industri dalam negeri, seperti beras impor atau gula ilegal yang dapat mengganggu persediaan dalam negeri.

Selain itu, penyelundupan pakaian bekas, menurut dia, selain merusak industri tekstil dalam negeri, juga nyata-nyata merusak moral bangsa.

"Masa kita mau dikasih pakaian bekas. 'Kan malu kita memakai barang bekas di era globalisasi sekarang ini," ucapnya.

Ia mengatakan perlu satu sistem yang dirancang sedemikian rupa untuk mengatasi impor ilegal. Untuk itu, ia akan membicarakan hal tersebut dengan kementerian keuangan dan kementerian terkait lainnya untuk menekan tindak pidana penyelundupan.

"Kita harus atur bagaimana strategi ke depan bagaimana mengatasi impor-impor ilegal. Persoalannya, kita negara kepulauan, dan penyelundup itu tidak pernah ada di depan, yang ada barang-barangnya. Kalau ada oknum yang terlibat, itu bagian dari sistem yang harus kita benahi bersama-sama," ucapnya.

Menteri dalam kunjungan ke Kanwil BC Kepri didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan, Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono dan Asisten Ekonomi Pembangunan Setdaprov Kepri Syamsul Bachrum. Turut mendampingi Kepala Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri Hari Budi Wicaksono dan jajarannya serta para pejabat vertikal dan Pemkab Karimun.

Dalam kunjungannya itu, ia meninjau barang larangan dan pembatasan yang regulasinya diterbitkan kementerian perdagangan, antara lain, beras, gula dan bawang impor ilegal, rotan dan pakaian bekas yang disimpan dalam gudang barang bukti Kanwil BC Kepri.

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono, pada kesempatan itu mengatakan, bahwa sejak 2012, Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri yang berkedudukan di Meral, Kabupaten Karimun, telah melakukan pencegahan terhadap barang larangan dan pembatasan berupa beras sebanyak 1.767 ton, gula 610 ton, pakaian bekas dalam bentuk "ballpress" sebanyak 16.672 ball, rotan sejumlah 6.814 ikat atau 442,6 ton, bawang sebanyak 970,4 ton.

"Ini menunjukkan tingkat importasi barang larangan dan pembatasan masih tinggi," kata Agung.

Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri, kata dia, sejak Januari 2015 juga sudah melakukan penindakan terhadap barang larangan dan pembatasan sebanyak 18 kali, khususnya pencegahan atas beras eks-impor dari kawasan perdagangan bebas Batam yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.

"Untuk tahun 2015, pencegahan atas beras eks-impor dari kawasan perdagangan bebas Batam sebanyak 72,1 ton," kata dia.

Di akhir kunjungannya, Menteri Rachmat Gobel juga berkesempatan mengetahui lebih dekat kesiapan petugas patroli BC di daerah perbatasan, dalam kaitan meningkatkan kerja sama mengamankan industri perdagangan dalam negeri dari barang-barang ilegal asal luar negeri. (Antara)

Editor: Ridwan Chaidir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE