Razia Narkoba di Batam Amankan Tiga WNA

id Razia,bnn,Narkoba,Batam,Amankan,warga,asing,WNA

Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional bersama Polda Kepulauan Riau merazia sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Kamis dini hari melibatkan sekitar 200 personel dan mengamankan 18 orang pengunjung, tiga di antaranya warga negara Singapura.

"Sebanyak 18 orang yang terindikasi positif menyalahgunakan narkoba. Yang diamankan dari Sphinx sebanyak 3 laki-laki dan 5 perempuan WNI, sedangkan dari Diskotik Newton 4 laki-laki dan 3 perempuan WNI ditambah 2 laki-laki dan 1 perempuan WNA Singapura," kata Plt Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Abdul Hasyim Panggabean di Batam.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya razia tersebut diharapkan ruang gerak para pengedar/bandar maupun pemakai akan semakin sempit sehingga tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Batam dapat ditekan atau setidak-tidaknya berkurang.

"Razia akan kami lakukan secara rutin untuk mencegah peredaran narkoba baik di lokasi hiburan malam atau di tempat-tempat lainnya yang mungkin dijadikan sasaran peredaran narkoba," kata dia.

Dalam razia tersebut petugas dibagi menjadi dua tim yang masing-masing tim beranggotakan sekitar 100 orang. Kedua tim tersebut melakukan razia ke diskotik ataupun tempat-tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Batam.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Benny Setiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan program kerja Polda dan BNNP dengan melihat skala prioritas tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam.

"Batam merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Maka perlu terus dilakukan razia," kata dia.

Sasaran utama yang akan dicari selain bandar dan pengedar narkoba adalah para penyalahguna ataupun pecandu narkoba.

Benny mengatakan razia adalah salah satu bentuk kerja sama antarinstansi penegak hukum dalam melaksanakan P4GN, yang menunjukkan bahwa BNN dan Polda Kepri konsisten dalam memberantas narkoba.

"Kegiatan razia tersebut juga dilaksanakan untuk menyukseskan program pemerintah yaitu merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, dan di Kepri mendapatkan jatah sebanyak 1.313 pecandu," kata Benny.

Ia mengimbau masyarakat lebih cerdas dalam memilih tempat hiburan malam yang sehat dan tidak rawan penyalahgunaan narkoba. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE