Ditreskrimsus Polda Kepri Tandatangani Komitmen Cegah KKN

id Ditreskrimsus,Polda,Kepri,Tanda,tangan,Komitmen,pakta,integritas,Cegah,korupsi,KKN

Batam (Antara Kepri) - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menandatangani pakta integritas dalam upaya berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan karupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas.

"Sebagai penegak hukum, sangat penting untuk tidak terbujuk dengan suap atau segala bentuk KKN. Hal ini juga merupakan program Bareskrim Mabes Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono di Batam, Senin.

Penandatanganan tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut pakta integritas yang sudah dilaksanakan jajaran direktorat seluruh Polda di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu yang selanjutnya ditindaklanjuti seluruh Ditreskrimsus seluruh polda.

"Pakta integritas tersebut mencakup delapan poin yang intinya sebagai wujud komitmen bagi seluruh anggota Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menolak segala bentuk korupsi," kata dia.

Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kepri diawali dari Pimpinan Subdit I-IV selanjutnya diikuti oleh seluruh anggota Polri yang bertugas pada direktorat tersebut. Penandatanganan juga disaksikan seluruh keluarga anggota Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Penandatanganan ini bukan hanya seremonial semata. Tetapi ditekankan pada semua anggota tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Karena disamping akan merugikan diri sendiri juga keluarga dan institusi," kata dia.

Syahar meminta pada seluruh keluarga anggota Ditreskrimsus akan memberikan dukungan penuh agar mampu melaksanakan tugas dengan baik.

"Tugas sebagai anggota Polri sangat berat, sehingga perlu dukungan dari keluarga agar jangan sampai melenceng dari tugas apalagi sampai terlibat dalam suap atau korupsi," kata Syahar.

Syahar mengatakan, kegiatan tersebut juga termasuk program reformasi mental di tubuh kepolisian yang menjadi salah satu program utama.

Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan dengan adanya penandatangan pakta integritas tersebut diharapkan seluruh personel mematuhi dan menjalankan tugas sesuai UU Kepolisan di mana tujuan untuk membentuk keprofesionalan anggota dalam melakukan penanganan kasus sehingga tidak mudah terjadi KKN.

"Kami perharap personel menangani perkara secara profesional dan transparan. Bagi keluarga agar memberikan dukungan penuh pada anggota Polri dalam melaksanakan tugas," Kata Helmi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE