Bawaslu: Karimun Hijau Tidak Laporkan Ijazah Cawagub

id Bawaslu,Karimun,Hijau,lsm,Lapor,pilkada,gubernur,kepri,Ijazah,palsu,Cawagub

Bawaslu: Karimun Hijau Tidak Laporkan Ijazah Cawagub

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Kami lakukan sesuai tugas-tugas kami. Kami akan menguji bukti-bukti yang disampaikan, apakah benar atau tidak
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau menyatakan LSM Karimun Hijau tidak melaporkan ijazah yang digunakan salah seorang calon wakil gubernur, melainkan memberikan bukti-bukti terkait persoalan itu.

"Kami tidak menerima laporan terkait ijazah yang digunakan salah satu calon wakil gubernur. Mereka belum membuat laporan resmi, melainkan hanya menyerahkan berkas-berkas," kata Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Selasa.

Namun Bawaslu Kepri akan mempelajari laporan tersebut. Bawaslu Kepri juga akan memverifikasi ijazah salah seorang kontestan langsung ke sekolahnya.

"Kami lakukan sesuai tugas-tugas kami. Kami akan menguji bukti-bukti yang disampaikan, apakah benar atau tidak," ungkapnya.

Indrawan enggan mengomentari apakah berkas itu memiliki kepentingan politik atau tidak. Namun dia akan menelusurinya.

"Kami tidak memiliki kapasitas untuk menjawab apakah ini bagian dari kepentingan atau tidak. Kapasitas kami menerima berkas itu, dan mendalami," ujarnya.

Baru-baru ini, Direktur Eksekutif LSM Karimun Hijau Rahmad Kurniawan menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan Nurdin Basirun, Calon Wakil Gubernur Kepri yang berpasangan dengan HM Sani. Pemimpin organisasi yang bergerak di bidang lingkungan itu mengaku pernah melaporkan permasalahan tersebut tahun 2010 saat Pilkada Karimun.

Namun Rahmad membantah laporannya terkait kepentingan politik.

"Ini murni laporan dari kami, tidak ada yang tunggangi," kata Rahmad.

Berkas yang sama juga diserahkan Rahmad kepada KPU Kepri. KPU Kepri masih mempelajarinya.

"Ada banyak berkas yang disampaikan, kami masih mempelajarinya sehingga belum dapat mengomentarinya," kata Komisioner KPU Kepri Marsudi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE