Bawaslu Kepri Ingatkan Cagub Tidak Libatkan Anak-Anak

id Bawaslu,Kepri,Cagub,calon,gubernur,pilkada,Anak,kampanye

Bawaslu Kepri Ingatkan Cagub Tidak Libatkan Anak-Anak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (antaranews.com)

Itu sudah berdimensi kampanye. Kami ingatkan tidak mengulanginya lagi
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengingatkan seluruh peserta pilkada untuk tidak berkampanye, apalagi melakukan kegiatan politik yang melibatkan anak-anak.

"Kami sudah melayangkan surat kepada peserta pilkada maupun partai pengusung untuk tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dilaksanakan. Tahapan kampanye dimulai pada 27 Agustus 2015," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) Indrawan di Tanjungpinang, Selasa.

Terkait anak-anak peserta Gerak Jalan Proklamasi di Tanjungpinang yang mengenakan baju bertuliskan Soerya-Ansar atau SAH, dia mengatakan Bawaslu Kepri masih dapat menolelirnya, namun tetap memberi peringatan agar tidak diulangi lagi di kemudian hari.

Pada baju yang dipakai anak-anak peserta pilkada tersebut tidak tertulis Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

"Itu sudah berdimensi kampanye. Kami ingatkan tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Indrawan menjelaskan pelanggaran kampanye dapat merugikan kontestan pilkada. Peserta pilkada dapat dibatalkan sebagai Cagub dan Cawagub Kepri jika melanggar ketentuan kampanye.

Karena itu, dia mengingatkan Cagub dan Cawagub Kepri, Soerya Respationo-Ansar Ahmad dan M Sani-Nurdin Basirun untuk mematuhinya, termasuk melepaskan atribut kampanye seperti spanduk, gambar tempel dan baliho yang dipasang di tepi jalan raya maupun perkampungan.

"Kalau sudah masuk masa kampanye, mereka melanggar ketentuan kampanye, maka kami akan memprosesnya. Ini tidak main-main," tegasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE