Ditpam BP Batam Tegaskan Penggusuran Sesuai Prosedur

id Ditpam,BP,Batam,Penggusuran,unjuk,rasa,Prosedur,rumah,liar,izin

Penertiban dilakukan sudah sesuai prosedur. Sebelum menggusur, Direktorat Pengamanan BP Batam sudah memberikan surat peringatan, baik peringatan pertama, kedua dan ketiga
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam menyatakan penggusuran ratusan rumah tidak berizin di Jodoh Batam sudah sesuai prosedur meskipun sebagian warga merasa tidak pernah mendapat peringatan.

"Penertiban dilakukan sudah sesuai prosedur. Sebelum menggusur, Direktorat Pengamanan BP Batam sudah memberikan surat peringatan, baik peringatan pertama, kedua dan ketiga," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Kamis.

Ia juga membantah jika petugas Ditpam BP Batam tebang pilih dalam penggusuran yang dilakukan petugas pada Senin (23/11) lalu.

"Tidak ada tebang pilih. Penggusuran akan dilakukan secara berkala bagi seluruh bangunan liar. Termaksud kios-kios di pinggir jalan yang diprotes warga," kata dia.

Kamis pagi, sejumlah warga korban penggusuran berunjukrasa di halaman Kantor BP Batam, Batam Centre menunding BP Batam tebang pilih dalam penertiban.

Hal tersebut mengingat sejumlah kios di pinggir jalan pada kawasan tesebut tidak turut digusur.

"Kios liar yang banyak di pusat kota dibiarkan begitu saja. Sementara kami langsung digusur," kata seorang pengunjukrasa.

Sementara warga lain, Albert menyebut Ditpam BP Batam tidak memberikan kesempatan kepada warga memindahkan barang-barang dari rumahnya yang digusur.

"Barang kami hancur, karena tidak ada kesempatan kami memindahkan barang. Ditpam semena-mena pada kami. Apalagi tidak ada peringatan sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya pada Senin (23/11) Petugas Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam dibantu unsur TNI dan Polri menggusur bangunan-bangunan tempat tinggal di kawasan Jodoh Batam.

Penghuni yang rumahnya hendak digusur sempat menghadang dan menghalang-halangi petugas. Namun petugas akhirnya berhasil menggusur kawasan tersebut dengan mengerahkan alat berat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE