BUMD Tanjungpinang Rombak Manajemen

id BUMD Tanjungpinang Rombak Manajemen

BUMD Tanjungpinang Rombak Manajemen

Direktur Utama BUMD Kota Tanjungpinang Asep Nana Suryana. (antarakepri.com/Saud)

Modal tak ada, kemudian beban kerja besar yaitu mengelola delapan fasilitas di Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Menjalani 4 bulan kepemimpinan Asep Nana Suryana sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, ia mengaku banyak melakukan perubahan, salah satunya merombak manajemen yang dinilainya tidak benar.

"Tahap awal, saya melakukan pembenahan internal, karena menejemen sebelumnya tidak benar," kata Asep.

Di antaranya, mempesiunkan 8 dari 9 pegawai BUMD yang telah masuk masa pensiun, namun masih dipekerjakan di masa Eva Amalia sebagai mantan direktur Utama BUMD. 

"Setelah itu, kami melakukan pembenahan kantor, saya masuk ke sini dengan sisa anggaran BUMD hanya Rp 1,7juta," tegasnya.

Melihat anggaran tidak memungkinkan, pihaknya melakukan penagihan piutang  berjumlah sekitar Rp900juta, yang dimasa Eva piutang tersebut hanya diperoleh Rp100juta per bulan.

"Sebenarnya piutang itu ada Rp1,2milyar, namun berpotensi tidak dibayar, yang kemungkinan bayar hanya Rp900juta, itu lah yang terpaksa kami tagih. Hasilnya, kami bisa dapat sampai Rp300juta perbulan yang digunakan untuk gaji 57 karyawan, kas perusahaan, dan lain sebagainya," papar Asep pada Antara.

Adapun dilakukan perombakan manajemen internal PT Tanjungpinang Makmur Bersama tersebut lantaran Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut dituntut untuk untung, tanpa penyertaan modal pada tahun ini.

"Modal tak ada, kemudian beban kerja besar yaitu mengelola delapan fasilitas di Kota Tanjungpinang, meliputi Pasar Baru 1, Pasar Baru 2, Pasar  Potong Lembu, Pasar Bintan Center, Akau Potong Lembu, Ocean Corner, serta yang bukan milik BUMD tapi hak pengelolaannya di BUMD seperti Melayu Square dan Anjung Cahaya," ungkapnya.

Sementara untuk penyertaan modal itu sendiri, BUMD akan mengusulkan di APBD  Perubahan 2016 mendatang.(Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE