DPRD Lingga Rencanakan Senayang dan Pekajang Dimekarkan

id DPRD Lingga Rencanakan Senayang dan Pekajang Dimekarkan

DPRD Lingga Rencanakan Senayang dan Pekajang Dimekarkan

Ketua Komisi I DPRD Lingga dari Fraksi Nasdem Riono. (antarakepri.com/Ardhi)

Jika di mekarkan, maka akan memperkecil kendala administrasi serta dapat menunjang terfokusnya usaha pembangunan di wilayah kepulauan tersebut
Lingga (Antara Kepri) - Sejumlah desa di Kecamatan Senayang berpotensi dimekarkan menjadi kecamatan, termasuk pulau Pekajang di Kecamatan Lingga, kata Ketua Komisi I DPRD Lingga, Riono.

Hal ini guna mempersingkat rentang kendali administratif, serta meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal di wilayah tersebut.

Menurut Riono, pemekaran wilayah Kecamatan Senayang merupakan rencana yang tepat, mengingat Senayang yang berbentuk kepulauan, saat ini memiliki permasalahan rentang kendali, sehingga sedikit lambat untuk membangun.

Jika di mekarkan, maka akan memperkecil kendala administrasi serta dapat menunjang terfokusnya usaha pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

"Senayang merupakan fokus pembangunan Bupati terpilih kedepan. Rencananya akan dimekarkan dua sampai tiga kecamatan. Diantaranya Rejai, Benan, dan Cempa. Paling tidak dalam waktu dekat ini dimekarkan satu dulu," kata dia di Lingga, Kamis.

Selain wilayah Senayang, lanjut Riono, Desa Pekajang yang terletak di bagian paling selatan Kabupaten Lingga serta sebagai batas wilayah Provinsi Kepri dengan Provinsi Bangka Belitung (Babel), juga tidak kalah pentingnya untuk di perhatikan. Rentang kendali yang cukup jauh membuat desa ini menjadi terisolir.

Selain itu, Pekajang juga berpotensi menjadi wilayah sengketa antara Kepri dan Babel. Isu yang beredar saat ini, Babel sedang menyiapkan segala macam berkas untuk mengklaim wilayah Desa Pekajang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Provinsi Babel.

"Pekajang akan dimekarkan menjadi Kecamatan. Terkait pemenuhan persyaratan sebagai wilayah kecamatan, akan kita carikan solusinya," ungkap anggota DPRD dari Fraksi Nasdem tersebut.

Terlepas dari permasalahan rentang kendali, kata Riono, usaha pemerintah memekarkan Pekajang jadi wilayah kecamatan juga karena ingin melindungi potensi sumberdaya Timah laut di wilayah tersebut.

Menurut laporan yang di terimanya, saat ini ratusan kapal hisap timah ilegal, melakukan aktifitas penambangan di wilayah laut Desa Pekajang.

Kegiatan pertambangan timah laut ilegal telah banyak merugikan daerah. Sedikitnya ratusan kapal beroperasi setiap harinya di wilayah laut desa itu. Sektor keamanan sejauh ini belum maksimal, karena wilayah itu masih setingkat desa.
 
"Kalau nanti jadi kecamatan, kita dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menempatkan pos setingkat kecamatan disana," jelasnya.

Terkait usaha untuk pemekaran beberapa kecamatan tersebut, lajut Riono, dibutuhkan kerjasama yang baik dengan masyarakat setempat, terutama menyangkut tapal batas wilayah. 
"Kita berharap dukungan dari masyarakat setempat, terutama itu masalah tapal batas," ujarnya.

Sementara menyangkut pemenuhan persyaratan pemekaran wilayah Kecamatan, tambahnya, pemerintan bisa mengambil contoh keberhasilan pemekaran Kecamatan Kepulauan Posek, dengan tiga desa yang berpenduduk sekitar 3000 orang.

Jika nanti di temui kendala-kendala administrasi, tutup Riono, maka akan dicarikan solusinya. (Antara) 

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE