Pengamat: Tidak Pantas Bahas Posisi Wagub Sekarang

id Pengamat,Tidak,Pantas,Bahas,Posisi,gubernur,Wagub,Sekarang,nurdin,sani,meninggal

Gubernur Kepri HM Sani baru beberapa hari meninggal dunia, secara moral tidak pantas dibahas siapa yang akan dilantik sebagai wakil gubernur setelah Nurdin Basirun menggantikan posisi Sani
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pembahasan siapa yang akan menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau jika Nurdin Basirun dilantik sebagai gubernur belum pantas dilakukan saat ini, kata pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Bismar Arianto.

"Gubernur Kepri HM Sani baru beberapa hari meninggal dunia, secara moral tidak pantas dibahas siapa yang akan dilantik sebagai wakil gubernur setelah Nurdin Basirun menggantikan posisi Sani," ujarnya di Tanjungpinang, Selasa.

Dia juga mengatakan proses administrasi  penetapan hingga pelantikan Nurdin sebagai Gubernur Kepri juga membutuhkan waktu cukup lama. Karena itu, saat ini belum pantas dibahas siapa yang akan menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri.

"Terlalu dini membahas permasalahan itu. Proses ini tidak dapat dilaksanakan cepat, tetapi membutuhkan waktu cukup lama," katanya.

Terkait siapa figur yang akan diusulkan partai pengusung Sani-Nurdin pada Pilkada Kepri 2015 sebagai Wakil Gubernur Kepri juga membutuhkan waktu yang lama, terutama jika tidak ada kesepakatan pengurus partai pengusung jauh-jauh hari sebelum pasangan itu berhasil memenangi pesta demokrasi.

"Tentu ini harus dibicarakan, dan butuh proses," katanya.

Partai pengusung Sani-Nurdin bukan hanya Partai Demokrat, melainkan juga Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Partai yang berhak mengusulkan nama calon Wakil Gubernur Kepri bukan partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kepri, bukan pula yang memiliki posisi jabatan strategis di partai.

Seharusnya, saran dia, partai mengusulkan nama calon Gubernur Kepri yang mampu bersinergi dengan Nurdin Basirun, dan memiliki kemampuan dalam menggerakkan roda pemerintahan, selain persyaratan umum lainnya.

Nurdin Basirun membutuhkan rekan kerja yang memiliki kemampuan dapat menutupi kekurangannya, bukan malah menambah masalah di pemerintahan.

"Nurdin memiliki pengalaman sebagai Bupati Karimun, namun baru pertama kali menjabat sebagai Gubernur Kepri. Kondisi ini seharusnya bisa diterjemahkan oleh pengurus partai pengusung," ujarnya.

Menurut dia, partai pengusung memiliki hak untuk mengusulkan politikus ataupun birokrat yang dinilai memiliki kemampuan. Jadi tidak semata-mata harus politikus.

"Seharusnya itu jadi pertimbangan, jadi tidak menetapkan figur semata-mata karena jabatan strategis di partai atau karena memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD Kepri dibanding partai pengusung lainnya," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE