KPK-BNPTKI Kembangkan Pelayanan TKI Terintegrasi

id KPK,BNPTKI,Kembangkan,Pelayanan,tenaga,kerja,TKI,batam,malaysia,Terintegrasi

Banyak terjadi kasus korupsi di dalam pelaksanaannya, mulai pembuatan dokumensampai penempatan dan pulang kembali ada pemerasan, suap, gratifikasi
Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengembangkan pelayanan TKI terintegrasi di sejumlah daerah Indonesia yang dimulai dari Kota Batam dan Tanjungpinang.

Kepala BNPTKI Nusron Wahid saat "kick off" di Batam Kepulauan Riau, Rabu menyatakan program itu menjadi solusi perlindungan bagi 1,3 juta TKI nonprosedural yang bekerja di Malaysia.

KPK dan BNPTKI menggandeng 15 instansi melalui implementasi program poros sentra pelatihan dan dan pemberdayaan TKI daerah perbatasan di Kepri, terutama di Batam dan Tanjungpinang.

Dalam pelayanan terintegrasi itu, TKI dapat mendapatkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri di satu pintu sekaligus pusat pemberdayaan TKI dan deportan. Dokumen yang bisa diurus antara pembuatan KTP, E-KTKLN, SKCK hingga paspor.

Program itu dirancang mampu memotong birokrasi penempatan TKI dari dua bulan menjadi lima hari."Satu pintu, tidak banyak jendela," tegasnya.

Ia berharap dengan pelayanan TKI terintegrasi itu, maka dapat meminimalkan praktik calo TKI, pungutan liar, dokumen palsu dan tindak pidana perdagangan manusia.

Pengurusan dokumen TKI juga menjadi mudah, cepat, transparan dan pasti.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan mengatakan penempatan TKI rawan tindak pidana korupsi, mulai dari saat pengurusan dokumen, penempatan hingga pulang kembali ke daerah.

"Banyak terjadi kasus korupsi di dalam pelaksanaannya, mulai pembuatan  dokumensampai penempatan dan pulang kembali ada pemerasan, suap, gratifikasi," ujar Polwan yang pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda Kepri ini.

Besarnya biaya suap, gratifikasi dan lainnya membuat TKI tidak sejahtera selama berada di luar negeri, hingga kembali ke daerah.

Bahkan, berdasarkan catatannya, bisa saja TKI tidak mendapatkan penghasilan apa pun selama dua tahun bekerja.

"Gaji delapan bulan dipotong. Tapi belum sampai 8 bulan dipulangkan karena ada masalah. Sampai di Indonesia, mau tidak mau harus balik ke sana lagi, bayar lagi. Terus seperti itu," jelasnya.

Ia berharap pelayanan terpadu yang dikerjakan bersama BNPTKI mampu memotong jalur birokrasi yang panjang.

Gubernur Kepuri Nurdi Basirun juga menyambut baik rencana program itu. Sebagai daerah perbatasan, wilayah di Kepri kerap menjadi tempat transit bagi TKI yang hendak ke Singapura dan Malaysia.

Meski kerap mendapatkan permasalahan, namun ia memastikan pemerintah daerah tidak pernah merasa terusik dengan kehadiran TKI. Ia berkomitmen untuk mendukung program BNPTKI dengan KPK.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyatakan pemerintah daerah membantu TKI dari daerah lain di Indonesia atas nama kemanusiaan.

"Kami yang membiayai TKI yang memikiki permasalahan kesehatan," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE