Plt Lurah Pulau Terluar Minta Bangunan Kantor

id Serasan, Natuna, Pemdes

Plt Lurah Pulau Terluar Minta Bangunan Kantor

Kondisi Kantor Lurah Serasan (Cherman)

Natuna ( Antara Kepri ) - Plt Lurah Serasan Adi Suharsa keluhkan kondisi Kantor Lurah yang tidak layak pakai.

Kantor Lurah Serasan terletak di pusat Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna Kepulauan Riau.

Pulau Serasan yang jauh dari pusat Pemerintah Kabupaten Natuna dinilai jadi penyebab luputnya perhatian pemerintan atas kondisi Kantor tersebut.

" telah kita usulkan sejak Tahun 2004 agar di Renovasi namun sampai hari ini belum ada tindakan " kata Adi Suharsa, Selasa ( 31/1 )

Gedung Kantor Lurah tersebut sejak di bangun Tahun 90an hanya pernah satu kali direnovasi.

" Dulunya Kantor ini disebut Kantor Penghulu. Sejak dibangun pernah satu kali renovasi pada Tahun 1999 itu pun tidak menyeluruh. Gedung dan Aula Pertemuan ini kita gunakan untuk kegiatan Masyarakat seperti Rapat, Acara PKK, Posyandu dan lain - lain, karena disekitar sini belum ada gedung serba guna. Hanya ini yang ada " ungkap Adi

Aula Kantor Lurah memang terlihat kumuh dengan kondisi jendela roboh dan dinding banyak yang keropos.

" Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terutama pada saat kegiatan Posyandu, bisa lihat sendiri kondisi atap tinggal menunggu roboh dan jika pada saat hujan didalam akan basah karena terlalu banyak bocor " Kata Adi.

Kondisi seperti itu sudah sering disampaikan oleh Lurah diberbagai kesempatan namun tidak kunjung ada tindakan.

" Tiap Tahun  telah Kita usulankan pada saat musrenbang, bahkan anggota DPRD pernah datang langsung untuk melihat kondisi ini tetapi usulan tidak kunjung terealisasi. Kantor dan Aula sangat kami perlukan " ungkas Adi.

Adi Suharsa berharap realisasi pembangunan Kantor dan Aula Pertemuan bisa terwujud dalam waktu dekat.

" Musrenbang Tahun 2017 kemarin kembali kita sepakati bersama RT, RW, Lingkung dan LPMK untuk Prioritas pertama adalah Gedung Kantor dan Aula,  karena menilai ini sangat mendesak, bagi kami mudah - mudahan keluhan kami ini bisa didengar ". Kata Adi ( Antara )

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE