Karimun, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mengusulkan pelepasan kawasan hutan melalui program tanah objek reforma agraria seluas 1.585 hektar kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
"Kami harap Pak Gubernur mampu menjembatani ke pemerintah pusat terkait kondisi hutan lindung yang ada di daerah itu serta membantu memberi penjelasan terkait rencana perubahan fungsinya," kata Bupati Aunur Rafiq di Karimun, Kamis.
Rafiq menyampaikan bahwa penetapan kawasan hutan lindung yang ada di Karimun telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI nomor 173/KPTS-II/1986, namun penetapan kawasan hutan tersebut kemudian berubah sejak ditetapkannya berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor: SK76/MenLHK-II/2015 pada tanggal 6 Maret 2015 menjadi 207.569 hektar.
Sementara saat ini rencana pelepasan kawasan hutan di Karimun sebesar 235.109 hektar sesuai dengan Keputusan Menteri LHK nomor: 359/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2020 pada tanggal 7 Januari 2020.
Sesuai dengan terbitnya keputusan Menteri LHK pada tahun 2020 itu, maka dari usulan Pemkab Karimun yakni seluas 3.860 hektar dan masih terdapat 3.624.891 hektar tanah lagi yang perlu diusulkan untuk dilakukan pelepasan kembali.
"Usulan pelepasan kawasan hutan ini dilakukan melalui mekanisme daerah penting cakupan luas bernilai strategis (DPCLS) oleh Gubernur Kepri seluas 2.040 hektar," ungkapnya.
Lanjut dia sebelumnya pada tahun 2015, juga telah dilakukan mekanisme kehutanan tentang perubahan kawasan hutan DPCLS di Karimun seluas 1.699,75 hektar.
Kemudian pada tahun 2018 ada perubahan lagi melalui program pemerintah tanah objek reforma agraria berdasarkan Perpres nomor 88 tahun 2018 telah dilepaskan kawasan hutan sebesar 3.860,00 hektar.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan segera membawa sejumlah usulan tentang perubahan fungsi kawasan hutan yang ada di Kabupaten Karimun ini ke pemerintah pusat. Begitu juga dengan usulan-usulan yang diajukan oleh kabupaten dan kota lainnya.
"Usulan yang disampaikan Pak Bupati akan segera kita bahas dengan pemerintah pusat. Nanti kita sampaikan secara bersamaan dengan beberapa usulan dari daerah lainnya," kata Ansar singkat.
Berita Terkait
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
KLHK beri perhatian khusus terhadap karhutla di Kabupaten Natuna
Rabu, 27 Maret 2024 11:11 Wib
Dumai diselimuti kabut asap kebakaran lahan
Minggu, 24 Maret 2024 13:05 Wib
Kebakaran lahan di Meranti meluas, capai 40 hektare lebih
Minggu, 24 Maret 2024 12:40 Wib
BPBD Natuna pastikan karhutla di Kecamatan Batubi aman dan terkendali
Sabtu, 23 Maret 2024 13:53 Wib
Lahan seluas 240 hektare di Natuna terbakar
Kamis, 21 Maret 2024 10:31 Wib
Mantan Ketua HKI Kepri OK Simatupang meninggal dunia
Rabu, 20 Maret 2024 17:19 Wib
Komentar