Malaysia laporkan 58 kasus Omicron

id Malaysia,Omicron

Malaysia laporkan 58 kasus Omicron

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin (tengah). ANTARA Foto/Ho-KKM (1)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) kembali melaporkan sebanyak 58 kasus positif COVID-19 varian Omicron melalui pengurutan menyeluruh genom (WGS) yang dijalankan oleh Institut Riset Pengobatan (IMR).

"Dari 58 kasus ini sebanyak 54 kasus merupakan penularan impor dari luar negeri manakala empat kasus lagi merupakan penularan setempat," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin dalam keterangannya di Putrajaya, Selasa.

Sebanyak 54 kasus penularan impor tersebut adalah 39 kasus dari Arab Saudi, tujuh dari Uni Emirat Arab (UAE), empat kasus dari Inggris, dua kasus dari Nigeria, satu dari Kazakhstan dan satu dari Prancis.

Sedangkan empat kasus penularan setempat dipercayai sebagai penularan dari seorang jamaah umrah yang positif COVID-19 varian Omicron.



"Uji pengurutan menyeluruh  genom (WGS) atas sampel-sampel yang menunjukkan kemungkinan varian Omicron masih dijalankan dan KKM akan memberi perkembangan terkini berhubungan pengesahan varian Omicron dari waktu ke waktu," katanya.

Dengan perkembangan terbaru ini, ujar dia, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 varian Omicron di Malaysia adalah sebanyak 122 kasus.

"Dari jumlah ini, 117 kasus merupakan penularan impor dari luar negeri manakala lima kasus lagi merupakan penularan setempat. Dari keseluruhan kasus varian Omicron yang dilaporkan, sebanyak 71 kasus atau 58,2 persen diidap jamaah umrah," katanya.

Pada kesempatan tersebut KKM juga menginformasikan hasil uji PCR  yang dijalankan oleh IMR terhadap 1.774 kasus positif COVID-19 dalam kalangan pelancong yang tiba di Malaysia pada 1 hingga 31 Desember 2021 mendapati 1.220 (68,8 persen) sampel menunjukkan kemungkinan  varian Omicron.

"Dari 1.220  kemungkinan varian Omicron ini, 928 (76,1 persen) melibatkan sampel pelancong yang tiba dari Arab Saudi," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE