Komisi II: Proteksi BUMD Kepri guna tingkatkan PAD

id Komisi II,BUMD Kepri,perlu diproteksi,untuk tingkatkan PAD,Kepri, pt Bintan alumina Indonesia, labuh jangkar

Komisi II: Proteksi BUMD Kepri guna tingkatkan PAD

Dermaga Kawasan Ekonomi Khusus Galang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (Nikolas Panama)

"Siapa yang proteksi? Kepala daerah dan DPRD Kepri. Banyak usaha yang bisa dikelola BUMD dengan modal sedikit atau tanpa modal jika difasilitasi kepala daerah," kata Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Senin.
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau berpendapat Badan Usaha Milik Daerah perlu diproteksi dalam mengembangkan bisnis sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Siapa yang proteksi? Kepala daerah dan DPRD Kepri. Banyak usaha yang bisa dikelola BUMD dengan modal sedikit atau tanpa modal jika difasilitasi kepala daerah," kata Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Senin.

Wahyu mengemukakan sektor kemaritiman belum digarap secara serius padahal potensial menambah PAD. Ironisnya, sumber PAD Kepri dengan luas lautan 96 persen dibanding daratan, bersumber dari pajak kendaraan.

"Pendapatan dari sektor kelautan atau sektor kemaritiman sekitar Rp2 miliar, sementara dari pajak kendaraan mencapai Rp1,1 triliun. Padahal daratan di Kepri hanya 4 persen," ujarnya.

Sementara itu mantan Wakil Ketua DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengatakan sektor kemaritiman selama ini belum memberikan kontribusi yang berarti pada PAD. Padahal BUMD Kepri dapat mengambil peran penting dalam berbagai bisnis kemaritiman, seperti jasa labuh jangkar, jasa kepelabuhanan, bahkan bisnis turunan dari perusahaan yang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah.

Jasa labuh jangkar yang seharusnya memberi kontribusi pada PAD di Kepri berdasarkan ketentuan yang berlaku, sampai sekarang masih ditarik oleh Kemenhub. Sementara jasa kepelabuhanan seperti penyediaan air bersih dan logistik yang bisa dikelola Badan Usaha Kepelabuhanan (BUMD Kepri) juga belum membuahkan hasil.

Bisnis turunan dalam perusahaan yang memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah seperti di Kawasan Ekonomi Khusus Galang, Kabupaten Bintan yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia. Banyak pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh BUMD Kepri, dan semestinya diberikan karena anggaran negara juga terkuras untuk membangun fasilitas umum di Kawasan Ekonomi Khusus.

Namun untuk mendapatkan pekerjaan itu perlu negosiasi antara gubernur dengan pihak PT Bintan Alumina Indonesia.

Sampai sekarang, kata dia PT Bintan Alumina Indonesia tidak memberi kontribusi terhadap PAD di Bintan maupun Kepri.

"BUMD juga dapat mengelola perikanan dan rumput laut. Tetapi ini belum pernah dilakukan, padahal 96 persen wilayah Kepri adalah lautan," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE