Kapolri pastikan hak Putri Candrawathi dipenuhi selama penahanan

id putri candrawathi ditahan, mabes polri, kapolri jenderal listyo, listyo sigit prabowo,arman hanis,penembahan brigadir j

Kapolri pastikan hak Putri Candrawathi dipenuhi selama penahanan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingan jajaran pejabat utama Polri menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penangana kasus Duren Tiga, hingga penahanan Putri Candrawathi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai ibu dari anak berumur di bawah lima tahun.

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang empat itu mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi. Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologinya.
 

“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Sigit.

Sigit berharap langkah penahanan yang dilakukan penyidik dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menanyakan posisi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan meski berstatus tersangka pembunuhan.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis dan Febri Diansyah mengatakan secara fisik kondisi kliennya dalam keadaan baik, namun untuk psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami setelah insiden terjadi.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Klinik Pratama,” kata Arman.

Terkait penahanan, Arman menjelaskan alasannya untuk mendukung proses persidangan.

Arman menyatakan pihaknya menghargai keputusan penegak hukum menahan kliennya.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri pastikan akomodasi hak Putri Candrawathi selama penahanan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE