Dokter magang di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan dapat bantuan biaya hidup Rp6,4 juta

id dokter magang, internship, bantuan biaya hidup, Kemenkes

Dokter magang di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan dapat bantuan biaya hidup Rp6,4 juta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Jakarta, Kamis (15/12/2022), terkait bantuan biaya hidup bagi dokter magang. (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memfasilitasi bantuan biaya hidup bagi dokter magang di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) sebesar Rp6.499.575 per bulan sebagai upaya pemerataan layanan kesehatan.

"Program internship ini baru kami luncurkan dengan bantuan biaya hidup yang memberikan insentif bagi tenaga kesehatan untuk bisa masuk ke pelosok Indonesia memberi layanan kesehatan yang memang masih kurang," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers dalam jaringan yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Kemenkes juga menerapkan kebijakan serupa pada lima kategori daerah lainnya. Yakni Maluku, NTT dan Papua di luar DTPK menerima bantuan biaya hidup Rp3.999.574 per bulan.

Selanjutnya, Kalimantan dan Sulawesi di luar DTPK, dengan nominal Rp3.727.034 per bulan. Sumatera dan NTB di luar ibu kota provinsi dan DTPK Rp3.498.800 per bulan.

Kategori ibu kota provinsi di Sumatera dan NTB senilai Rp3.241.200 per bulan. Besaran nominal tersebut sama jumlahnya dengan dokter magang di Jawa dan Bali.

"Rp3.241.200 per bulan merupakan batas bawah dari besaran bantuan biaya hidup yang diberikan. Tapi, batas atasnya dinaikkan tinggi menjadi Rp6.499.575 per bulan," kata dia.





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter magang di daerah terpencil dapat bantuan biaya hidup Rp6,4 juta

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE