Polresta Bandung bekuk kreator ribuan video mesum intip pakaian dalam perempuan

id Satreskrim Polresta Bandung, video mesum,Intip, Polresta bandung

Polresta Bandung bekuk kreator ribuan video mesum intip pakaian dalam perempuan

Polisi menginterogasi pelaku kreator video mesum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/1/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Bandung (ANTARA) -
Satreskrim Polresta Bandung membekuk AM (51), kreator ribuan video mesum yang mengintip pakaian dalam perempuan dan memperjualbelikan video itu di media sosial.
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan mayoritas video dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan tanpa seizin korban.
 
"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat.
 
Kasus itu bermula dari adanya laporan salah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melihat video dirinya tersebar di media sosial. Kusworo menyebut korban pun merasa video itu terjadi saat dirinya berada di sebuah toko yang ada di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
 
 Terkait modus nya, Kusworo mengatakan pelaku banyak melakukan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain. Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban dengan cepat, sehingga korban tidak sadar telah diintip.
 
"Kemudian (ponselnya) dimasukkan dan dikeluarkan itu sifatnya cepat, namun nantinya diedit oleh pelaku menggunakan komputer sehingga itu bisa slow motion," kata Kusworo.
 
Tersangka mengaku, awalnya membuat video mesum itu untuk koleksi pribadi. Tetapi kemudian tersangka mendapat dorongan dari temannya untuk menjual video itu secara daring di media sosial.
 
Kemudian pelaku membuat grup percakapan di media sosial untuk merilis hasil video mesum itu. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup harus membayar sekitar Rp50 ribu hingga100 ribu.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bekuk kreator ribuan video mesum intip perempuan di Bandung

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE