Karyawan BP Batam Dididik Dasar Kepabeanan

id badan, pengusahaan, batam, kepabenan, pajak, kepulaun, keuanga, riau

Karyawan BP Batam Dididik Dasar Kepabeanan

Kepala BP Batam Mustofa Widjaja, kiri, berbincang dengan Kepala Badiklat Keuangan RB Permana Agung D, kanan. (kepri.antaranews.com/Humas BP Batam)

Batam (ANTARA News) - Badan Pengusahaan Batam mendidik 45 karyawannya tentang dasar-dasar kepabeanan dan cukai guna meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan proses perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Pendidikan berupa lokakarya itu dilaksanakan Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pusat Pendidikan dan Latihan Bea dan Cukai serta Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Kementerian, di Batam, selama delapan hari mulai Jumat.

Materi pendidikan meliputi Pengantar Kepabeanan dan Cukai; Pengenalan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas; Tata Laksana Kepabeanan dan Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas; Ketentuan Larangan dan Pembatasan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas; Pengenalan Klasifikasi Barang (harmonized system); serta Permasalahan dan Studi Kasus.

Kegiatan itu dibuka Kepala Badiklat Keuangan RB Permana Agung D, didampingi Kepala BP Batam Mustofa Widjaja di Gedung Marketing Centre BP Batam.

Selain dibekali materi dan diskusi di kelas, peserta juga akan meninjau pelabuhan-pelabuhan pelaksanaan perdagangan bebas (FTZ) serta dan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Peserta akan mengikuti kegiatan tersebut selama delapan hari pada Jumat sore, Sabtu dan Minggu dalam bulan ini.

Waktu pelaksanan sengaja di tiga hari akhir pekan supaya tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada para pemohon berbagai izin perdagangan dan industri kata Rustam H Hutapea, direktur Investasi, Marketing dan Humas BP Batam. (Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE