Dekan Pertanian Unila sebut anggota DPR RI hingga polisi titip mahasiswa

id Unila,suap unila,sidang suap unila

Dekan Pertanian Unila  sebut anggota DPR RI hingga polisi titip mahasiswa

Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M. Basri yang menghadirkan tiga orang saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa, (31/1/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Irwan Sukri Banuwa mengatakan sejumlah anggota DPR RI, DPRD, rekan bisnis hingga anggota Polda Lampung pernah menitipkan calon mahasiswa untuk bisa diterima di perguruan tinggi negeri itu dari

"Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila," kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa.

Irwan mengungkapkan calon mahasiswa yang dititipkan kepada dirinya merupakan titipan dari kolega dekat yang seluruhnya sudah dikenal.

"Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya," kata dia.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan kepada Dekan Pertanian Unila, di antaranya PNS Bappeda Lampung, bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR RI, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.

"Dari mereka yang menitipkan, saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja," kata Irwan.

Ia juga mengatakan bahwa setelah menerima titipan calon mahasiswa, dirinya melapor ke Wakil Rektor I Unila Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dekan Unila ungkap titipan mahasiswa dari anggota DPR hingga polisi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE