Suami kades yang buang bayi ditetapkan jadi tersangka

id Pembuang bayi, bayi dibuang, polisi Tulungagung

Suami kades yang buang bayi ditetapkan jadi tersangka

Petugas melakukan identifikasi dan dokumentasi jasad bayi lahir prematur yang dilaporkan sempat dibuang di pinggir jalan di Tulungagung, Senin (20/3/2023) (ANTARA/HO - Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Riyanto (45), suami dari Kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka utama pembuang bayi lahir prematur di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar pada Senin (20/3/2023).

"Yang bersangkutan kami tahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30). Keduanya merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori di Tulungagung, Kamis (23/3/2023).

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.

Kasus ini menarik perhatian publik. Soalnya, rekayasa penemuan bayi di tepi jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu karena pelaku pembuangan bayi adalah saksi pelapor itu sendiri.

Baca juga: Miris, suami seorang kades buang bayi hasil hubungan gelap

Menurut Ansori, diduga Riyanto ingin merekayasa cerita seolah mengadopsi bayi yang tak sengaja dia temukan di tepi jalan.

Sebelum lahir bayi laki-laki dengan bobot 1,7 kilogram, rupanya Riyanto dan pasangan selingkuhnya, WY, sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan.

Berbagai cara mereka lakukan termasuk berselancar di internet untuk mencari obat penggugur kandungan.

Setelah meminum obat tersebut, selang lima jam WY alami kontraksi dan melahirkan bayi laki-laki berbobot 1,7 kilogram, panjang 40 cm pada Senin (20/3) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah di rumah WY. Riyanto lalu membawa bayi tersebut ke persawahan di Dusun Genengan Desa Pojok Kecamatan Ngantru.

Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru. Namun, nahas, bayi itu akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan suami kades tersangka pembuang bayi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE