Tanjungpinang (ANTARA News) - Masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, diperbolehkan mempekerjakan mantan tenaga kerja wanita bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia sebagai pembantu rumah tangga, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat Juramadi Esram, Rabu.
"Namun kami melarang tekong TKW (tenaga kerja wanita) untuk mengambil dan merekrut mantan TKI ilegal yang diusir Pemerintah Malaysia ke Tanjungpinang," kata Juramadi Esram.
Esram mengemukakan, TKW bermasalah hanya dibenarkan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga atau pun pekerjaan jenis lainnya di Tanjungpinang, karena mudah diawasi. Satgas TKI bermasalah mengambil kebijakan tersebut, karena beberapa TKW tidak ingin dipulangkan ke kampungnya.
"Banyak TKI yang kabur sebelum diantar sampai kampungnya," ujarnya.
Beberapa mantan TKW ilegal yang diusir Pemerintah Malaysia, yang ditempatkan di penampungan TKI Bermasalah Tanjungpinang, telah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Sebelum dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, TKW tersebut diwawancarai oleh petugas Satgas TKI Bermasalah.
"Beberapa TKW ingin mencari nafkah di Tanjungpinang. Mereka mau bekerja sebagai pembantu rumah tangga," ungkapnya.
Meski demikian, warga yang membutuhkan jasa TKW tersebut tetap harus waspada. Karena beberapa majikan telah melaporkan kehilangan uang dan barang yang diduga dicuri oleh oknum TKW.
Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang yang dipimpin Dinas Tenaga Kerja Tanjungpinang tidak bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut.
"Tidak semua TKW memiliki sifat buruk seperti itu, namun majikan harus tetap meningkatkan kewaspadaan, karena kami tidak memberi jaminan terhadap permasalahan hukum yang terjadi selama TKW itu dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga," ujarnya.
Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang juga mulai selektif mengizinkan mantan TKI ilegal keluar dari penampungan. TKI ilegal hanya dibenarkan dikeluarkan dari penampungan oleh keluarganya.
"Kami khawatir mereka dikeluarkan oleh tekong TKi yang tidak bertanggung jawab, kemudian dipekerjakan kembali sebagai TKI ilegal di Malaysia," katanya.(ANT-NP/Z003/Btm2)
Berita Terkait
ANTARA dan Jamkrindo laksanakan penandatanganan MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 14:21 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
BP Batam jajaki kerja sama pengelolaan air limbah domestik
Rabu, 15 Mei 2024 19:24 Wib
Polres Karimun gagalkan peredaran sabu 1,6 kg asal Malaysia
Jumat, 10 Mei 2024 11:56 Wib
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
Rabu, 8 Mei 2024 16:30 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat Batam untuk tidak gunakan visa umrah untuk haji
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 Wib
Anggota DPR RI meninggal dunia saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:05 Wib
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Komentar