Nur Syafriadi : Aliran Sesat Belum Ganggu Keamanan

id aloiran, sesat, negara, islam, indonesia, ahmadiyah, dprd, nur, syafriadi, kepulauan, riau, batam, bintaniua

Tanjungpinang (ANTARA News) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nur Syafriadi, menyatakan, aktivitas pengikut aliran sesat di wilayah tersebut belum mengganggu keamanan karena terkontrol aparat pemerintah.

"Sejauh ini aliran sesat di Kepri (Kepulauan Riau) masih terkontrol, relatif belum mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Nur,  di Tanjungpinang, Jumat.

Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah pengikut aliran sesat di Kepri tidak banyak dan yang beberapa kali menjadi sorotan publik adalah Ahmadiyah.

Basis massa Ahmadiyah berada di Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) dan Batam.

Ajaran Ahmadiyah diyakini tidak dapat berkembang luas, karena dibatasi oleh pemerintah.

"Kegiatan jamaah Ahmadiyah di Kepri senantiasa diawasi oleh aparat yang berwenang," ujarnya.

Menurut Nur, ajaran atau aliran sesat berpeluang masuk ke Kepri, karena perairan di wilayah tersebut cukup terbuka.

Selain itu, wilayah tersebut berbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Ajaran atau paham apa pun berpeluang masuk ke Kepri, karena wilayah ini sangat strategis," katanya.  

Ia mengimbau pemerintah dan aparat yang berwajib tetap meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi masuknya paham atau aliran yang dapat menyesatkan masyarakat dan mengganggu keamanan daerah.

Pemerintah dan aparat yang berwenang harus melibatkan masyarakat dalam menangani permasalahan tersebut.

Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjebak dan tidak mudah terhasut dengan ajaran sesat yang berkembang saat ini.

Selain itu, anggota masyarakat harus aktif memberi informasi kepada aparat yang berwenang jika mendapatkan informasi atau menemukan aktivitas warga asing yang mencurigakan.    

Aliran NII (Negara Islam Indonesia) atau pun ajaran menyesatkan lainnya berpeluang masuk ke Kepri jika tidak diawasi secara ketat.     
"Penguatan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat yang berwajib akan menutup peluang pengikut ajaran atau paham sesat berkembang," ungkapnya.

(ANT-NP/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE