Baznas Kepri salurkan beasiswa pendidikan Rp1,2 miliar pada 2023

id Baznas kepri,kepri,kepulauan riau,gubernur ansar, ansar ahmad, gubernur kepri

Baznas Kepri salurkan beasiswa pendidikan Rp1,2 miliar pada 2023

Baznas Kepri menyalurkan dana beasiswa pendidikan kepada pelajar di Kabupaten Bintan, Jumat (13/10/2023). (ANTARA/HO-Baznas Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2023 menyalurkan dana beasiswa pendidikan sebesar Rp1,2 miliar untuk siswa SMA sederajat dan mahasiswa di daerah setempat.

Wakil Ketua III Baznas Kepri, Nanang Rohendi, mengatakan beasiswa tersebut menyasar 1.000 siswa dan 100 mahasiswa dari kalangan kurang mampu, berperilaku baik, dan berprestasi.

"Masing-masing siswa menerima dana beasiswa sebesar Rp1 juta. Sedangkan mahasiswa sebesar Rp2 juta," kata Nanang di Tanjungpinang, Selasa.

Baca juga:
KPU Kepri fokuskan pengiriman logistik pemilu ke pulau-pulau terluar

Bapenda Kepri sebut pemutihan pajak upaya validasi data kendaraan bermotor


Selain itu, kata dia, Baznas Kepri pada tahun yang sama juga menyiapkan anggaran beasiswa insidentil sebesar Rp1,2 miliar untuk 1.000 siswa dan 200 mahasiswa.

Beasiswa insidentil ialah bantuan yang hanya disediakan dalam kondisi tertentu bagi siswa atau mahasiswa yang mengalami masalah keuangan, misalnya ada mahasiswa terkendala dalam hal pembayaran uang semester kuliah karena tak ada biaya.

"Bantuan insidentil diberikan satu kali selama perkuliahan," ujarnya.

Menurut Nanang, penyaluran beasiswa Baznas Kepri sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Seleksi calon penerima beasiswa dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti seluruh siswa dan mahasiswa se-Kepri.

Baca juga:
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri mencapai Rp394 miliar

Polres Natuna siapkan sejumlah personel kawal pemilu 2024


Rekrutmen calon penerima beasiswa Baznas Kepri dilakukan setiap tahun, di mana hampir semua universitas di Kepri telah menerima bantuan tersebut.

Baznas Kepri mengelola total anggaran pendapatan Rp6 miliar dari zakat, infaq dan sedekah (ZIS) guna membantu delapan asnaf yang memang berhak menerima zakat. Mereka di antaranya, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.

"Baznas memastikan pengelolaan dana zakat dilakukan dengan baik, profesional dan tepat sasaran demi kesejahteraan sekaligus mewujudkan rasa keadilan bagi umat," katanya pula.

Baca juga:
Satreskrim Polresta Barelang temukan puluhan peluru milik DPO tersangka penggelapan di Batam

Polresta Tanjungpinang memastikan keamanan gudang logistik Pemilu 2024

Gubernur Ansar minta dukungan Kemenhub rehabilitasi tiga pelabuhan 

Pemkab Natuna melakukan penilaian pontensi dan kompetensi pejabat administrator

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE