Kapolda Riau mutasi Kapolsek Bungaraya yang bawa tahanan korupsi keluar sel
Pekanbaru, (ANTARA) - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memutasi Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet usai viral membawa tahanan tindak pidana korupsi mengecek kebun sawitnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
“Saat ini statusnya masih terperiksa,” kata Kombes Hery di Pekanbaru, Ahad.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau untuk turun langsung dalam perkara ini.
Sementara itu tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Tahanan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Polres Siak. Dia merupakan tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar.
Sebelumnya, AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil. Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak namun dikatakan tutup.
Kemudian, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
“Saat ini statusnya masih terperiksa,” kata Kombes Hery di Pekanbaru, Ahad.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau untuk turun langsung dalam perkara ini.
Sementara itu tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Tahanan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Polres Siak. Dia merupakan tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar.
Sebelumnya, AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil. Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak namun dikatakan tutup.
Kemudian, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih.
Komentar