BI Kepri: Kebiasaan masyarakat bertransaksi non tunai masih terus berlanjut

id Kepri,batam,bank indonesia ,keuangan digital,BI,pembayaran non tunai

BI Kepri: Kebiasaan masyarakat bertransaksi non tunai masih terus berlanjut

Seorang warga saat melakukan pembayaran secara digital melalui QRIS (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau menyampaikan bahwa kebiasaan masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai yang terakselerasi selama pandemi COVID-19 masih terus berlanjut.

"Hal itu tercermin dari penambahan pengguna baru, pertumbuhan volume, dan nominal transaksi, serta jumlah merchant QRIS," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Adidoyo Prakoso di Batam, Kamis.

Berdasarkan data Bank Indonesia per Oktober 2023, terdapat penambahan sebanyak136.438 pengguna baru QRIS di Kepri.

Sementara itu, volume transaksi QRIS mencapai 12.625.224 transaksi dengan nominal transaksi Rp1,96 triliun, serta jumlah merchant mencapai 495.697.

"Selain itu, akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS juga turut berkontribusi pada peningkatan tersebut," ujar Adidoyo.

Dikutip dari laman resmi BI, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. 

Baca juga:
Lanal Ranai Natuna gelar donor darah peringati Hari Armada

DPRD Batam koordinasi dengan KPK cegah korupsi dana pokir

Harga cabai rawit di Batam capai Rp115 ribu per kg

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE