MV Rawdah Kandas Karena Kesalahan Manusia

id MV, Rawdah, kapal, asing,Kandas,Kesalahan, Manusia, human,error

Batam (ANTARA News) - Kapal kargo berbendera Majura Marsa Island MV Al-Rawdah kandas di atas terumbu karang sekitar perairan Pulau Sanbu, Malang Gading, Batam, Senin (20/6) akibat kesalahan manusia.

"Penyebab kandas dikarenakan human error, keteledoran nakhoda," kata Kepala Kantor Syahbandar Pulau Sanbu Bambang di Batam, Selasa.

Ia mengatakan nakhoda tidak siaga saat melalui Selat Malaka yang dikelilingi karang besar dan tajam, sehingga haluan kapal menabrak karang di Terumbu Karang Malang Gading.

Saat kejadian, kata dia, lalu lintas kapal di Selat Malaka sibuk, nakhoda mencari  arus di sekitar kesibukan lalu lintas, namun arah kapal terlalu ke kanan sehingga memasuki jalur dangkal.

"Nakhoda tidak konsentrasi penuh, sehingga masuk ke arus dangkal," kata dia.

Seharusnya, arus dangkal dapat dihindari, karena setiap nakhoda dibekali peta laut yang dilengkapi jalur-jalur dangkal yang tidak boleh dilewati.

"Berdasarkan interogasi, nakhoda mengakui, ia baru beberapa kali lewat sini dan dia mengakui keteledorannya," kata Bambang.

Sementara itu, mengenai seorang teknisi kapal asal Pakistan Irfan Ahmed yang meninggal akibat serangan jantung beberapa saat setelah kapal kandas masih menunggu diberangkatkan ke Jakarta.

"Jenazah akan dibawa ke Jakarta ke Kantor Kedutaannya," kata Bambang.

Kepala Seksi Keamanan Pelabuhan dan Patroli Kanpel Batam kepada di Pelabuhan Beton Sekupang Agus Surahman mengatakan kapal dengan berat GT 75.579 itu kandas beberapa mil dari Outer port Limit.

"Kapal nyangkut di terumbu karang dengan posisi miring ke kanan. Bagian depan gelembung bawah tergores akibat gesekan dengan terumbu karang sehingga kapal tak bisa lagi bergerak," kata Agus.

MV Al Rawdah berlayar dari Port Klang, Malaysia tujuan layar Cina melalui jalur Selat Malaka.

Hingga saat ini kapal masih berada di tempat kandas dan belum dievakuasi.

(ANT-YJN/B012/Btm3)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE