Mahfud dilaporkan ke Bawaslu karena hina Gibran, Ganjar: Tak perlu panik!

id Ganjar Pranowo,Mahfud Md,Gibran Rakabuming Raka,Bawaslu RI,Pilpres 2024,Pemilu 2024

Mahfud dilaporkan ke Bawaslu karena hina Gibran, Ganjar: Tak perlu panik!

Capres RI Ganjar Pranowo di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/HO-TPN Ganjar-Mahfud)

Labuan Bajo (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tidak panik terkait cawapresnya Mahfud Md yang dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

"Buat saya tidak perlu panik, kita berdebat," ujar Ganjar di Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat.

Dia menyarankan agar KPU membuka debat dengan durasi tanya jawab lebih lama. Ganjar menegaskan dirinya memberikan dukungan penuh kepada Mahfud.

"Maka saya menyarankan KPU bukalah debat, jangan tanya jawab agar kemudian masing-masing bisa melakukan," katanya.

"Kalau saya, saya kasih dukungan moral penuh pada seorang Mahfud Md. Anda sudah berada pada track yang benar," sambung dia.

Selain itu, capres berambut putih itu tak ada masalah dengan laporan tersebut. Namun, Ganjar mempertanyakan alasan membuat laporan tersebut.

"Boleh-boleh saja (buat laporan), sekarang siapapun melaporkan apapun, tapi kalau penghinaan saya tidak tau penghinaan yang mana," ucap Ganjar.

Ganjar lantas berkelakar jika dirinya juga akan mendapat banyak laporan. Kendati demikian, dia tak mempersoalkan hal tersebut.

"Kalau kemudian hari ini model lapor melaporkan itu terjadi, jangan-jangan saya juga sebentar lagi akan mendapatkan banyak laporan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis (25/1), Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan Mahfud berkaitan dengan pernyataannya dalam debat keempat Pilpres 2024 lalu.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin dengan menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). Laporan itu teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

"Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka," kata Mua'limin di Jakarta, Kamis.


"



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud dilaporkan ke Bawaslu, Ganjar: Tak perlu panik!

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE