Indeks inovasi Batam masuk kategori "Inovatif"

id Kepri,batam ,Indeks inovasi ,inovatif

Indeks inovasi Batam masuk kategori "Inovatif"

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid. ANTARA/HO-Pemkot Batam

Batam (ANTARA) - Indeks inovasi Kota Batam pada tahun 2023 masuk kategori “Inovatif" dengan skor 53,61, yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Jumat mengatakan penetapan indeks tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Batam untuk meningkatkan inovasi.

“Alhamdulillah atas capaian Pemkot Batam sebagai Kota Inovatif. Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkot Batam untuk terus menciptakan inovasi daerah yang lebih inovatif di bidangnya masing-masing dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jefridin.

Baca juga: Pemprov Kepri siapkan Batam-Bintan untuk jadi destinasi MICE di Indonesia

Ia menjelaskan pada tahun 2023, Pemkot Batam peringkat ke-2 Anugerah Innovative Goverment Award (IGA) pada kategori Kabupaten/Kota Daerah Perbatasan Terinovatif.

Adapun inovasinya yaitu Kartu Kendali/Fuel Card 3.0 JBT Solar dan Inovasi non digital Bazar Upcycle Berbuah Rupiah (BUPER).

Kata Jefridin, setiap tahunnya perangkat daerah di Kota Batam terus menciptakan inovasi daerah yang inovatif.

Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah inovasi dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: PHRI siap perkuat ekosistem pariwisata di Indonesia

“Berdasarkan SK Wali Kota Nomor 513 Tahun 2022, terjaring 139 inovasi dan di tahun 2023 berdasarkan SK Wali Kota Nomor 454 Tahun 2023 terjaring 173 inovasi,” kata dia.

Ia menyebutkan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Batam dalam menciptakan inovasi terbaru, setiap tahunnya melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam menggelar lomba Batam Inovasi Award (BIA).

Jefridin mengatakan perangkat daerah, UPT, kecamatan/kelurahan dan ASN di lingkungan Pemkot Batam harus memiliki satu inovasi daerah yang inovatif.

Menurutnya, inovasi dibuat bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih cepat, efisien dan efektif kepada masyarakat.

“Sesuai arahan wali kota, perangkat daerah, UPTD, kecamatan/kelurahan dan ASN harus menciptakan satu inovasi. Bahkan Bapelitbangda Kota Batam sudah melakukan sosialisasi Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Lomba Inovasi Kota Batam 2024,” demikian Jefridin.

Baca juga:
PHRI luncurkan platform BookingINA pada Rakernas IV di Batam

Di Batam, PHRI bahas dampak OTA asing terhadap pertumbuhan pariwisata

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE