Kerugian banjir-longsor Pesisir Selatan Sumbar capai Rp1 triliun

id kerugian,bencana,banjir longsor,pesisir selatan,Bupati Pesisir SelatanRusma Yul Anwar ,Mawardi Roska,Longsor,Banjir,Pa

Kerugian banjir-longsor Pesisir Selatan Sumbar capai Rp1 triliun

Pembersihan material banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. ANTARA/HO-BPBD.

Painan (ANTARA) - Pemkab Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat mengungkapkan kerugian akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di daerah setempat pada 7 Maret 2024 diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Kepala Ex officio BPBD Pesisir Selatan Mawardi Roska di Painan Ahad menyebutkan, berdasarkan data yang sudah masuk dan dianalisis, jumlah kerugian aset daerah maupun harta benda milik masyarakat diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Ia mengatakan hal itu saat rapat evaluasi tanggap darurat tahap I dan langkah-langkah kegiatan untuk masa tanggap darurat tahap II di Painan.

"Mulai dari sarana prasarana negara/daerah seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, fasilitas air minum, juga harta benda masyarakat, rumah, ternak, lahan pertanian, tambak, kerugian mencapai angka Rp1 triliun," katanya.

Menurut Mawardi yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan itu, pendataan masih terus dilakukan dan secara bertahap disampaikan kepada pemerintah.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar juga menyebutkan, terkait perpanjangan masa tanggap darurat kembali diperpanjang karena fakta di lapangan bahwa para korban masih butuh penanganan.

"Masih ada empat orang lagi yang masih hilang, rumah-rumah penduduk yang belum bisa didiami karena material atau sedimen banjir masih belum tertangani dan proses pendataan yang terus dilakukan," katanya.

Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan dengan segala sumberdaya yang ada.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab: Kerugian banjir-longsor Pesisir Selatan mencapai Rp1 triliun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE