Ombudsman Riau temukan diskriminasi pada PPDB

id Ombudsman Riau

Ombudsman Riau temukan diskriminasi pada PPDB

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama saat ekspos baru baru ini. ANTARA/HO-Humas Ombudsman Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama mengatakan pihaknya menemukan masalah diskriminasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  2024 di provinsi setempat.

"Temuan diskriminasi tampak pada jalur perpindahan orang tua pada PPDB 2024 yang hanya mengakomodir orang tua siswa yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, dan BUMN, sedangkan orang tua yang bekerja di sektor swasta belum diakomodir," kata Bambang Pratama di Pekanbaru, Ahad.

Menurut Bambang, agak sulit jika jalur pekerjaan orang tua di sektor swasta dikelompokkan dalam jalur PPDB. Karena itu Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan Riau untuk mengkaji kembali kebijakan ini pada tahun 2025.

"Selain temuan diskriminasi, kami juga menemukan kurang kompetensi panitia penyelenggara dalam memverifikasi jarak zonasi siswa dan dokumen persyaratan. Perlu verifikasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidak pemalsuan dokumen dan keakuratan titik rumah, sehingga tidak ada lagi keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam jalur zonasi dan prestasi pada PPDB online tahun 2025," kata dia.

Bambang juga menyorot belum maksimal peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Cabang Olahraga dalam mendukung Disdik Riau. Hal ini menyebabkan panitia kesulitan mendapat akses dalam memverifikasi dokumen.

Temuan Ombudsman Riau selanjutnya sistem PPDB online yang terkesan masih menyembunyikan informasi dokumen dan data peserta yang memiliki rangking tidak mencantumkan alamat peserta. 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE