Warga binaan Lapas Batam produksi 250 roti Ropastam setiap hari

id Hari pengayoman, lapas batam, warga binaan pemasyarakatan, ropastam, kota batam, kepulauan riau,Warga binaan Lapas Batam

Warga binaan Lapas Batam produksi 250 roti Ropastam setiap hari

Workshop Roti milik Lapas Kelas IIA Batam berada di dalam Lapas, setiap hari memproduksi 250 pieces roti aneka rasa, Jumat (9/8/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memiliki pusat produksi roti merek Ropastam singkatan dari roti Lapas Batam yang setiap harinya menghasilkan 250 pieces hasil buatan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
 
"Hampir setiap hari kami memproduksi roti, ada macam-macam jenisnya, semua dikerjakan oleh warga binaan," kata Kalapas Batam Heri Kusrita di Batam, Jumat.
 
Heri menjelaskan, roti yang diproduksi sebanyak 200 piaces diedarkan untuk internal lapas dan blok tempat warga binaan menjalani hukuman. Kemudian, 50 pieces ditaruh atau dititipkan di kantin lapas.

Baca juga: Kantor Imigrasi Belakangpadang mendeportasi WNA yang gunakan KTP palsu
 
Roti-roti tersebut dijual ke petugas lapas dan warga binaan. Uang hasil penjualannya disetorkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 10 persen, sebagian lainnya diputar untuk membeli bahan baku, serta uang saku bagi warga binaan yang memroduksinya.
 
Uang tersebut, nantinya disimpan dalam uang elektronik yang dimiliki oleh WBP bernama e-paspay.
 
"Iya uang hasil penjualannya buat PNBP dan premi untuk WBP," katanya.

Baca juga: Imigrasi Belakangpadang tingkatkan PNBP melalui inovasi Portal
 
Adapun premi WBP ini nantinya berguna jika sudah bebas, warga binaan punya uang tabungan yang bisa dipakai untuk keperluan masing-masing.
 
Roti yang diproses ada beberapa jenis, seperti donat, roti goreng isi kacang, cokelat dan keju, serta roti ekonomis isian cokelat dan keju.
 
"Satu buah roti ada yang dijual Rp2.000 dan Rp2.500," ujar Heri.
 
Pabrik roti mini ini sudah berdiri sejak 2018, dan baru mendapatkan merek tahun 2024 dengan nama Ropastam, singkatan dari roti lapas Batam.

Baca juga: Disdukcapil Batam gencarkan sosialisasi mengenai KTP digital
 
Alok atau Look Jung Tek, warga negara Malaysia yang dipidana 15 tahun karena kasus narkoba, menjadi salah satu warga binaan yang aktif di pabrik roti Ropastam itu.
 
Setiap hari, mulai pukul 05.00 WIB, Alok sudah beraktivitas menyiapkan bahan-bahan adonan roti yang akan diproduksi. Terdapat 2 oven berukuran besar dalam rumah produksi itu, total ada 5 warga binaan yang menjalankan produksinya.
 
"Saya sudah 9 tahun jalani pidana, sejak awal sudah gabung di produksi roti, bagian bungkus-bungkus," kata Alok.

Baca juga:
SAR kerahkan sebanyak 44 personel cari nelayan tenggelam di Nongsa Batam

MPP Batam punya empat aplikasi perizinan tingkatkan pelayanan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE