Batam (ANTARA) -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memiliki pusat produksi roti merek Ropastam singkatan dari roti Lapas Batam yang setiap harinya menghasilkan 250 pieces hasil buatan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Hampir setiap hari kami memproduksi roti, ada macam-macam jenisnya, semua dikerjakan oleh warga binaan," kata Kalapas Batam Heri Kusrita di Batam, Jumat.
Roti-roti tersebut dijual ke petugas lapas dan warga binaan. Uang hasil penjualannya disetorkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 10 persen, sebagian lainnya diputar untuk membeli bahan baku, serta uang saku bagi warga binaan yang memroduksinya.
Uang tersebut, nantinya disimpan dalam uang elektronik yang dimiliki oleh WBP bernama e-paspay.
Adapun premi WBP ini nantinya berguna jika sudah bebas, warga binaan punya uang tabungan yang bisa dipakai untuk keperluan masing-masing.
Roti yang diproses ada beberapa jenis, seperti donat, roti goreng isi kacang, cokelat dan keju, serta roti ekonomis isian cokelat dan keju.
"Satu buah roti ada yang dijual Rp2.000 dan Rp2.500," ujar Heri.
Alok atau Look Jung Tek, warga negara Malaysia yang dipidana 15 tahun karena kasus narkoba, menjadi salah satu warga binaan yang aktif di pabrik roti Ropastam itu.
Setiap hari, mulai pukul 05.00 WIB, Alok sudah beraktivitas menyiapkan bahan-bahan adonan roti yang akan diproduksi. Terdapat 2 oven berukuran besar dalam rumah produksi itu, total ada 5 warga binaan yang menjalankan produksinya.
Komentar