Polresta Barelang waspadai modus-modus baru pengiriman narkoba saat Lebaran

id satresnarkoba polresta barelang, pemberantasan narkoba, libur lebaran 2025,kota batam, kepulauan riau,kasatresnarkoba po

Polresta Barelang waspadai modus-modus baru pengiriman narkoba saat Lebaran

(ki-ka) Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Lengie mendampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/HO-Polresta Barelang)

Batam (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, mewaspadai modus-modus baru pengiriman narkoba melalui pelabuhan atau bandara dengan meningkatkan pengawasan, terutama selama musim libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Selama libur lebaran kami tetap melakukan pengawasan di bandara dan pelabuhan,l kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi Denny Lengie kepada ANTARA di Batam, Jumat.

Menurut Denny, pelabuhan dan bandara menjadi lintasan rawan pengiriman narkoba dengan berbagai modus, seperti menyimpan dalam koper yang diselipkan di antara pakaian tebal, sajadah atau selimut.

Kemudian yang baru-baru ini diungkap dengan menyelundupkan narkoba yang dimasukkan popok sekali pakai (pampers).

Baca juga: DPRD Kepri sepakati efisiensi anggaran hingga Rp56 M

"Ya modusnya kurang lebih sama. Jadi, masih mudah kami tangkap. Yang terbaru kemarin dimasukkan pampers dan pampersnya dipakai oleh pelaku," katanya.

Selama periode Januari hingga Maret 2025, Satresnarkoba Polresta Barelang mengungkap 23 laporan polisi tindak pidana narkoba dengan menangkap 28 orang tersangka.

Pada Jumat siang, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama periode Januari–Maret 2025 yang dipimpin Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu dan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sebanyak 11,2 kilogram sabu dan 746,53 gram ganja, yang berasal dari tujuh kasus dengan sejumlah tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi, antara lain Bandara Internasional Hang Nadim Batam, hotel, apartemen, rumah, tempat kos hingga bengkel.

Baca juga: Pemko Batam dan BI gelar operasi pasar Lebaran dan tukar uang baru

Kapolresta mengatakan pemusnahan bukan sekadar bentuk tanggung jawab moral dari institusi Polri, tetapi juga komitmen menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba," kata Heribertus.

Ia menegaskan jajarannya terus meningkatkan intensitas penindakan dan pengawasan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Barelang.

Baca juga:
Pemkot Batam targetkan pelebaran jalan Batuaji selesai November 2025

Sabtu, cuaca Kepri diprakirakan berawan dan berpotensi hujan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE