Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan warga negara asing (WNA), guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau.
“Dalam Operasi Wirawaspada ini kami ingin memastikan bahwa setiap WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah ini memiliki dokumen yang sah dan melakukan aktivitas sesuai izin yang diberikan dan hasil operasi menunjukkan tidak ada pelanggaran keimigrasian," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ranai, Manguntur Raya, di Natuna, Jumat.
Menurut dia, Operasi Wirawaspada memberikan perlindungan terhadap kepentingan nasional, serta menjamin penegakan aturan keimigrasian secara adil dan konsisten bagi semua pihak.
Ia mengatakan alam Natuna memiliki potensi di bidang pariwisata, perikanan, dan pertambangan, yang aktivitas pemanfaatannya melibatkan WNA.
Oleh karena itu lanjut dia, pengawasan akan terus ditingkatkan, melalui Operasi Wirawaspada maupun kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan," ucap dia.
Operasi Wirawaspada dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 16–17 Juli 2025, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam pelaksanaan operasi, tim Imigrasi Ranai menyasar dua perusahaan di Natuna, yaitu PT Zambrud Ekuator Resources dan PT Indoprima Karisma Jaya, yang satu di antaranya diketahui mempekerjakan tenaga asing.
Kegiatan operasi meliputi pengecekan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian para WNA, seperti izin tinggal, dokumen perjalanan, dan kesesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki.

Komentar