Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian naik lagi

id Harga emas hari ini,Harga emas Pegadaian,Antam,UBS,Galeri24

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian naik lagi

Harga Emas Anjlok Seorang karyawan berada tak jauh dari jajaran perhiasan emas di salah satu toko emas kawasan Jl Blauran Surabaya, Selasa (16/4). Menurut sejumlah pedagang emas harga emas hari ini anjlok dari Rp385 ribu/gram menjadi Rp370 ribu/gram dan untuk emas 24 Karat dari Rp470 ribu/gram menjadi Rp455 ribu/gram, menyusul merosotnya harga emas dunia karena ledakan bom di Boston AS. (FOTO ANTARA/Eric Ireng)

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, naik Rp9 ribu per gram hingga menyentuh rekor tertinggi dari Rp2.035.000 per gram menjadi Rp2.044.000 per gram.

Harga emas Antam tertinggi sebelumnya berada di angka Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025, sebelum merosot hingga Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.891.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.072.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.044.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.028.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.017.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.995.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.935.000.
- Harga emas 25 gram: Rp49.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp99.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp198.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp496.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp992.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.984.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian lanjut tren kenaikan

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE