Anambas (Antara Kepri) - Ikan Napoleon yang dibudidayakan masyarakat Anambas beberapa bulan terakhir tidak ladi menjadi primadona karena harga ikan tersebut anjlok dan tidak menutupi biaya produksi.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Defrian, saat ditemui di Tarempa, Rabu mengatakan sejak di keluarkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 37/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan terhadap Ikan Napoleon berdampak kepada turunnya omset penjualan ikan napoleon yang di produksi nelayan budidaya di Kepulauan Anambas.
Dalam keputusan menteri tersebut diatur bahwa ikan napoleon hanya bisa dijual jika beratnya sudah mencapai 1 Kg hingga 3 Kg. Padahal selama ini Hongkong, sebagai pasar tunggal penjualan napoleon yang berasal dari Anambas lebih mengutamakan ikan napoleon yang memiliki berat perekornya sekitar 7 ons hingga 8 ons.
"Jika berat perekornya lebih dari itu mereka anggap sudah kurang. Jadi kalaupun mereka menerima ikan 1 Kg sampai 3 Kg, harganya sudah dipastikan jauh menurun," Jelas Defrian.
Padahal, ikan tersebut harganya sesuai permintaan pasar Hongkong berkisar Rp1,4 juta/ Kg, kini menjadi Rp 700 ribu/Kg.
"Sekarang saja harga Napoleon sudah turun sampai setengahnya. Itulah sebabnya nelayan mengeluh, karena sudah dipastikan harganya akan turun lagi karena nelayan kita tidak bisa menjual napoleon sesuai dengan pesanan pasar," jelas Defrian.
Saat ditanya, apakah ada permintaan nelayan agar 37/KEPMEN-KP/2013 tersebut ditinjau kembali, Defrian tidak memberikan jawaban pasti. Dirinya berkata, secara langsung memang nelayan tidak berkata demikian, namun secara tersirat nelayan sudah mengutarakan keberatan dengan peraturan baru tersebut.
"Mereka memang tidak meminta kebijakan tersebut ditinjau kembali, namun memang mereka menyampaikan bahwa kebijakan itu beresiko membuat nelayan budidaya napoleon merugi. Tapi perlu diakui, kebijakan ini lebih ringan dari desas-desus yang sempat keluar, yang mengatakan ikan Napoleon tidak boleh diperdagangkan lagi karena statusnya sebagai ikan langka," jelas Defrian. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
Rabu, 8 Mei 2024 16:30 Wib
BPJAMSOSTEK serahkan santunan untuk empat ahli waris nelayan Anambas
Minggu, 5 Mei 2024 19:51 Wib
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Sabtu, 4 Mei 2024 7:25 Wib
Kelompok pemberontak Myanmar diduga culik 10 nelayan Bangladesh
Jumat, 3 Mei 2024 9:50 Wib
14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 19:33 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia
Senin, 22 April 2024 13:44 Wib
Komentar