Kiprah: Hanya Kapolres Bisa Hentikan Penyelewengan BBM Bersubsidi

id Kiprah,Kapolres,spbu,Penyelewengan,BBM,Bersubsidi,premium,solar,karimun,langka

Kiprah: Hanya Kapolres Bisa Hentikan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ratusan kendaraan antre berjejer hingga memakan ruas jalan di depan SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Tanjung Balai Karimun menjelang libur Lebaran 2014 yang lalu. (antarakepri.com/Rusdianto)

Karimun (Antara Kepri) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kiprah, John Syahputra, berpendapat hanya Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono yang bisa menghentikan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Hanya keseriusan dan tindak tegas dari kapolres yang bisa menghentikan"permainan" bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi di Karimun, karena kuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam permainan yang mengakibatkan kelangkaan bbm tersebut," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

John Syahputra menuturkan kelangkaan BBM bersubsidi di Karimun yang terjadi beberapa hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriyah hingga kini tidak hanya BBM jenis premium, tapi juga meliputi minyak tanah dan solar.

"Mari kita nantikan tindak tegas itu," tuturnya.

Secara terpisah Bupati Karimun, Nurdin Basirun, usai pertemuan dengan pihak pengelola SPBU PT Ology Karimun Bumi Sukses (OKBS) menegaskan jika kelangkaan dan kenaikan harga BBM bersubsidi secara signifikan di Karimun terjadi akibat adanya penyelewengan distribusi oleh pihak SPBU maupun Agen Penjualan Minyak Subsidi (APMS).

"Kami minta pada Kapolres Karimun untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut, sesuai dengan perundang-undangan migas yang berlaku," ucapnya.  

Di tempat yang sama Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono mengatakan kasus itu sedang didalaminya.

"Kami berharap setelah kasus itu kami tindaklanjuti, kedepan tidak ada lagi kejadian yang sama. Mudah-mudahan ini untuk yang terakhir kalinya," katanya.

Sementara menurut Direktur PT OKBS, Ade Helmi, kelangkaan dapat segera teratasi karena stok BBM jenis premium di SPBU aman.

"Saat ini stok premium yang ada di tanki penampung SPBU sebesar 60 kl, yang belum dibongkar dari kapal pengangkut sebesar 120 kl. Selanjutnya, tadi kami juga sudah memberangkat kapal dari ke Tanjung Uban untuk melakukan pembelian premium sebesar 200 kl. Sebab itu kami yakin tidak akan terjadi lagi kelangkaan," paparnya.

Tentang adanya tudingan dari berbagai pihak tekait keterlibatan petugasnya dalam penyelewengan distribusi premium, dia berjanji segera akan menindaklanjuti tudingan itu.

"Jika terbukti, pelaku segera kami pecat dan kami minta aparat untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Lapor


Secara terpisah Ketua LSM Payung Mahkota, Andri Supandi, menuturkan dirinya siap menjadi pelapor kasus penyelewengan BBM bersubsidi ke tingkat yang lebih tinggi jika aparat penegak hukum di Karimun tidak bisa mengusut tuntas kasus itu.

"Jika diperlukan akan kami laporkan kasus itu hingga ke Mabes Polri dan Kejagung, berikut dengan foto dan sejumlah bukti lainnya," ucapnya.

Menurut dia, kelangkaan bbm bersubsidi akibat penyelewengan distribusi oleh SPBU dan APMS di Karimun sudah sangat parah.

"Sebab itu kami berpendapat hanya penegak hukum yang bersih,  bisa menghentikan "permainan" itu," katanya.

Dia menuturkan dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum di Karimun terkait penyelewengan BBM bersubsidi sangat kuat.

"Mustahil oknum masyarakat pemain BBM bersubsidi sejak tahun 2011 hingga kini bisa tetap bertahan dan leluasa bermain tanpa ada "back up" dari oknum aparat penegak hukum. Kerja mereka itu kan sudah nyata-nyata salah," ujarnya.

Pada kesempatan itu dia berharap pengusutan kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang sedang dilakukan oleh Polres Karimun saat ini tidak hanya menjerat para pemain kecil.

"Kami berharap para 'pemain' besar juga dijerat, karena di mata hukum pelaku penyelewengan BBM bersubsidi sama. Mulai dari pemain solar bersubsidi hingga minyak tanah juga harus ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jadi tidak hanya pemain premium dalam skala kecil," harapnya.

Selain itu dia berpendapat dewan pengawas dan pelaksana tugas direktur utama perusahaan daerah harus turut bertanggung jawab secara hukum terkait penyelewengan yang berdampak terhadap kelangkaan BBM di Karimun.

"Mereka jangan hanya bisa makan gaji buta, tanpa harus bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsinya," ujarnya lagi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE