Natuna (ANTARA) - Pemerintah pusat menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp18 miliar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Sabtu, mengatakan DAK yang diberikan berupa DAK fisik dan DAK nonfisik.
"Tahun 2024 untuk DAK fisik kita dapat sekitar Rp5 miliar lebih, sedangkan DAK nonfisik sekitar Rp13 miliar," ucap dia.
Ia menjelaskan, DAK fisik digunakan untuk pengadaan solar sel, Water Treatment Plant, instalasi pengelolaan air limbah dan ambulans.
Menurut dia, pembangunan di Natuna khusus di bidang Kesehatan harus dilakukan secara bersama.
Kata dia, pemerintah provinsi dan pusat harus berkolaborasi dengan mengalokasikan sebagian anggaran yang dimiliki untuk pembangunan di bidang di Natuna. Pasalnya, anggaran yang dimiliki Pemkab Natuna terbatas.
"Nonfisik kegiatannya di puskesmas," ujar dia.
Ia menyebut semua pengadaan dilaksanakan melalui e-catalog dan transparan.
Ia berharap semua proses berjalan dengan lancar, agar ke depannya anggaran dari pemerintah pusat kembali diberikan kepada Pemkab Natuna.
"Sekarang kita lagi proses, proses penandatanganan kontrak sudah," imbuh dia.
Pemkab Natuna, Kepulauan Riau sebelumnya merancang dua unit bangunan puskesmas untuk Kecamatan Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan rancangan tersebut sudah diusulkan ke Kemenkes.
Komentar