
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna

Natuna (ANTARA) - Pemerintah pusat menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp18 miliar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Kata dia, pemerintah provinsi dan pusat harus berkolaborasi dengan mengalokasikan sebagian anggaran yang dimiliki untuk pembangunan di bidang di Natuna. Pasalnya, anggaran yang dimiliki Pemkab Natuna terbatas.
Baca juga:
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
