Batam (Antara Kepri) - Kementerian Agama belum membagikan sisa kuota haji kepada daerah untuk digunakan masyarakat yang sudah memiliki nomor antrean untuk naik haji, kata anggota Komisi VIII DPR RI Ali Yahya.
"Masih ada lebih dari 200 kuota haji yang tidak terpakai. Kami minta Kemenag segera membaginya ke kantor wilayah," kata Ali Yahya usai melepas jamaah calon haji kelompok terbang pertama Embarkasi Batam, Senin.
Ia mengatakan kuota yang tidak terpakai itu berasal dari calon haji yang sudah terdaftar namun mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Kuota haji itu akan dibagikan terutama untuk calon haji dengan usia lanjut dan penyatuan suami istri yang nomor urut pendaftarannya terpisah.
"Penyatuan suami istri, mungkin yang pendaftarannya berbeda," kata dia.
Sementara itu, Ali menilai pelaksanaan pemberangkatan haji oleh Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Batam relatif lebih baik.
"Kami melihat ada perbaikan drastis, perbaikannya signifikan," kata dia.
Perbaikan pelayanan dilihat dari kesiapan transportasi domestik yang tepat waktu sehingga memudahkan sekaligus memberikan waktu istirahat bagi jamaah haji.
Mengenai pelayanan haji di Tanah Suci, ia menilai Kementerian Agama juga sudah melakukan berbagai perbaikan.
"Dengan Menteri Agama yang baru, kami mendesak untuk meningkatkan pelayanan. Tahun ini pemondokan relatif dekat," kata dia.
Pemondokan haji di Tanah Suci hanya berjarak maksimal dua km dari tempat ibadah. Dengan begitu, diharapkan meringankan jamaah, terutama jamaah dengan usia lanjut.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Marwin, mengatakan sampai saat ini belum menerima kuota haji yang belum terpakai.
Ia juga belum mengajukan permohonan agar kuota itu dapat diberikan untuk jamaah Kepri."Minta kuota tidak boleh, kami tunggu saja," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Komentar