Karimun (Antara Kepri) - Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta media massa maupun pengguna media sosial mengedepankan kritikan dengan tidak menggunakan hujatan yang tidak konstruktif.
"Tidak sepantasnya pemberitaan bernada menghujat atau mencaci maki. Siapapun yang bicara ada rambu-rambunya, apalagi persoalan yang dihujat belum terbukti secara hukum pidana maupun adat istiadat," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Azman mengatakan itu terkait maraknya pemberitaan soal penggerebekan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, LH pada Minggu (19/10) dini hari. LH digerebek warga yang menduganya berbuat mesum dengan seorang wanita di rumahnya, Perumahan BTN Sidorejo Indah Blok G No 10, Kecamatan Karimun.
Ia menilai pemberitaan di beberapa media "online" tidak lagi mengedepankan kritikan yang konstruktif, tetapi cenderung menghujat dengan bahasa yang tidak berlandaskan adat istiadat Kabupaten Karimun sebagai tanah Melayu.
"Sebagai pegawai kejaksaan, saya tidak bermaksud membela institusi. Media punya kebebasan untuk melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial. Tapi, kritikan yang disampaikan bukan untuk menghakimi, melainkan menjunjung kode etik jurnalistik serta aturan main dalam menyampaikan pendapat di muka umum," kata dia.
Ia juga menyayangkan komentar-komentar para pengguna jejaring sosial seperti Facebook dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas dan bertentangan dengan ajaran Islam yang mayoritas dianut masyarakat Karimun.
Bahasa para pengguna Facebook terkait kasus tersebut dinilainya sangat vulgar dan melanggar aturan berbicara sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Karimun adalah negeri bertuan, beradat dan berbudaya, tidak bisa seenaknya berbicara apalagi mengarah pada fitnah. Kita harus merenungkan bahwa bukan tidak mungkin kejadian yang sama juga akan kita alami pada kemudian hari," tuturnya.
LH yang digerebek warga karena diduga berbuat asusila, menurut dia sudah menjalani pemeriksaan internal dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.
"Ia juga sudah mengakui kesalahannya. Mari kita awasi prosesnya dan soal sanksi kita serahkan sepenuhnya kepada pemeriksa," ucapnya.
Ke depan, ia berharap segenap instansi vertikal agar lebih selektif dalam menunjuk pejabat setingkat kepala seksi atau kepala satuan agar kejadian seperti dialami LH, tidak terulang di masa mendatang.
"Penunjukan pejabat selevel kasi atau kasat harus lebih selektif, di samping keilmuan dan profesionalisme, jangan lupa soal akhlak, moral dan rekam jejaknya. Tujuannya agar pejabat tersebut bisa bekerja dengan baik dan mampu melawan godaan dan hawa nafsu yang dapat merusak citra institusinya," katanya.
Sebagaimana diberitakan, LH digerebek warga yang merasa resah karena membawa seorang wanita di rumahnya pada tengah malam dan keluar pada pagi hari.
Menurut Ketua RT 03 RW 04 Rido Haryono, LH diduga hampir enam bulan kerap membawa wanita tersebut ke rumahnya.
Penggerebekan tersebut merupakan puncak kekesalan warga terhadap perilaku LH. "Kalau 'main' jangan di perumahan warga, tidak bermoral namanya. Biasanya jaksa menyidangkan orang, tapi kali ini warga yang 'menyidangkan' jaksa," kata dia.
Seorang warga menuturkan warga di perumahan itu resah karena kompleks permukiman mereka diduga dijadikan tempat mesum oleh aparat penegak hukum.
"Kami resah, setiap membawa wanita, lampu depan rumahnya dimatikan," ucapnya.
Tokoh masyarakat setempat Suparyanto menyayangkan ulah LH sebagai aparat penegak yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Dia membawa wanita bukan kali ini saja. Kadang-kadang wanita itu datang sendiri, lalu lampu depan rumah dimatikan. Wanita itu biasanya baru pulang menjelang pagi. Ini peringatan bahwa daerah ini bukan daerah tak bertuan. Ada aturan dan moral yang harus dijunjung tinggi," kata dia. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Berita Terkait
PT Timah lepas 4.000 kepiting bakau di Kundur, Karimun
Minggu, 5 Mei 2024 11:16 Wib
Media sebut tentara Israel siap invasi Rafah dalam 72 jam
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Kejari Medan tuntut mati enam terdakwa peredaran 52,5 kg sabu dan 323.822 butir pil ekstasi
Senin, 29 April 2024 17:38 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Media Iran laporkan ledakan dekat Bandara Isfahan
Jumat, 19 April 2024 10:53 Wib
Warga Kabupaten Karimun masih terus lestarikan tradisi kenduri Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 15:11 Wib
Pawai mobil hias meriahkan malam takbiran di Karimun
Selasa, 9 April 2024 22:09 Wib
Komentar