Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menyelesaikan 28 kasus penyelewengan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Batam yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp1,3 miliar perhari.
"Sebanyak 28 kasus sudah P-21 (dinyatakan lengkap). Untuk 18 diantaranya sudah tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan)," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, AKBP Charles P Sinaga di Batam, Rabu.
Kasus-kasus tersebut ditangani sejak awal 2014. Namun paling banyak ditangani mulai Mei 2014 setelah dilakukan razia besar-besaran terhadap mobil pelangsir (mengambil solar secara berlebihan berkali-kali dari SPBU) dan gudang penimbunan solar bersubsidi ilegal.
Polisi juga mengamankan sebanyak 81 kendaraan berbagai jenis, diantaranya 61 sedan yang sudah dimodifikasi dan mampu menampung lebih banyak solar, empat tanki dan sejumlah minibus yang dilakukan untuk menjalankan aksi yang merugikan negara tersebut.
Selain itu, sejumlah bak penampungan solar ukuran besar, jeriken, mesin penyedot, motor, juga diamankan dan dibawa ke Polda Kepri.
Dalam razia yang dilakukan tidak jauh dari Markas Brimob Polda Kepri, Tembesi, sempat menimbulkan bentrok antara oknum TNI dan Polri yang mengakibatkan empat korban terluka tembak.
"Meski sudah dilimpahkan. Namun semua masih dititipkan di Polda Kepri. Kami inginnya mobil-mobil tersebut dimusnahkan, namun menunggu keputusan pengadilan," kata dia.
Usai razia besar-besaran tersebut, kata dia, kini hampir tidak pernah dijumpai mobil pelangsir antre pada SPBU yang tersebar pada wilayah Kota Batam.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiantono sebelumnya mengatakan 200.000 liter solar bersubsidi diselewengkan saat mobil-mobil pelangsir masih marak di Batam.
"Harga solar bersubsidi saat ini Rp6.500 per liter, jika dikalikan dengan 200.000 liter maka kerugian negara akibat penyalahgunaan solar bersubsidi mencapai Rp1,3 miliar per hari atau perbulan mencapai Rp39 miliar," kata dia.
Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Arman Depari sebelumnya mengatakan, pemberantasan mafia minyak bersubsidi, narkoba dan perjudian menjadi prioritas jajarannya.
"Tiga hal tersebut sudah ditetapkan menjadi prioritas. Kami tidak akan berhenti," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Kemenkumham Kepri sosialisasi hak kekayaan intelektual kepada siswa
Minggu, 28 April 2024 19:22 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
KPU Kepri: Honor ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp2,5 juta
Minggu, 28 April 2024 15:28 Wib
KPU jadikan hewan primata kekah sebagai maskot Pilkada Kepri 2024
Minggu, 28 April 2024 14:07 Wib
Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kanwil Kemenkumham Kepri gelar upacara
Minggu, 28 April 2024 8:34 Wib
Gubernur Ansar harap Presiden terpilih tuntaskan proyek strategis
Minggu, 28 April 2024 6:57 Wib
14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 19:33 Wib
Polda Kepri tangkap pelaku penampungan PMI nonprosedural
Sabtu, 27 April 2024 17:18 Wib
Komentar