Prevalensi Pernikahan Dini Anambas 101:1.000

id Prevalensi,Pernikahan,Dini,Anambas,keluarga,berencana,kb,bkkbn,kepri

Batam (Antara Kepri) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kepri mencatat remaja Kabupaten Kepulauan Anambas yang menikah secara dini pada usia 15-19 tahun prevalensinya 101:1.000.

"Untuk provinsi Kepri, Kabupaten Anambas paling banyak ditemui kasus itu. Artinya angka pernikahan dini sangat tinggi," kata Kepala BKKBN Kepri, Sugiyono di Batam, Rabu.

Data dari Anambas, kata Sugiyono, terlihat sangat timpang jika dilihat prevalensi untuk provinsi Kepri hanya 48:1.000 remaja yang menikah antara 15-19 tahun.

"Angka rata-rata di Kepri sebenarnya masih tinggi. Itu disokong dari Kabupaten Anambas yang sangat tinggi angka pernikahan dan kehamilan di bawah 20 tahun," kata dia.

Hal tersebut, kata dia, memperlihatkan bahwa program edukasi mengenai bahaya pernikahan dini di Anambas masih belum berhasil.

"Berarti salah satu poin 4-T (terlalu/terlalu muda menikah, terlalu muda punya anak, terlalu sering melahirkan, dan terlalu rapat jarak kelahiran) sudah gagal. Program (Generasi Berencana (GenRe) juga tidak terealisasi," kata dia.

Sugiyono menyatakan akan melakukan analisis karena berdasarkan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) 2013 Provinsi Kepri, masih sangat bagus dengan rata-rata anak dalam keluarga 2,18 (rata-rata dua anak lebih), sementara rata-rata nasional masih 2,38.

"Angka kepesertaan KB di Anambas juga bagus meski sebagian besar masih menggunakan alat kontrasepsi jangka pendek," kata Sugiyono.

Ia berharap, pendataan penduduk pada 1-31 Mei 2015 akan memberikan data valid mengenai kondisi masyakat Kepri termasuk Anambas agar bisa dilakukan langkah-langkah yang tepat.

"Kami juga terus melakukan program-program khususnya edukasi mengenai bahanya pernikahan dini agar angkanya terus bisa ditekan. Kami juga berupaya meningkatkan peserta KB jangka panjang agar jarak kelahiran antar anak tidak rapat," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE