Legislator: Pemotongan Tunjangan Pegawai Harus Persetujuan DPRD

id Legislator,Pemotongan,Tunjangan,Kesra,Persetujuan,DPRD,anambas

Legislator: Pemotongan Tunjangan Pegawai Harus Persetujuan DPRD

Ilustasi: Para pegawai Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti apel gabungan beberapa waktu lalu. (antarakepri.com/Radja)

Saya menyarankan Banggar DPRD panggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bermusyawarah dan bicarakan isu pemotongan kesra dan isu lainnya
Anambas (Antara Kepri) - Rumor soal pemotongan tunjangan kesra bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 30 persen harus mendapat persetujuan dari DPRD, kata anggota Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Muhammad Dai..

"Kalau ada wacana pemotongan harus ada persetujuan DPRD terlebih dahulu," kata dia Sabtu, di Tarempa.

Perlu diingat oleh pemerintah, kata Dai, APBD yang telah tertuang dan telah disahkan DPRD, apabila diubah harus persetujuan dari DPRD. "Jangankan wacana pemotongan kesra, penggeseran mata anggaran harus persetujuan DPRD," tegasnya.

Oleh sebab itu dirinya menyarankan agar pemerintah daerah menetralisir isu tersebut, pemerintah lanjutnya harus memberikan penjelasan yang pasti.

"Saya menyarankan Banggar DPRD panggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bermusyawarah dan bicarakan isu pemotongan kesra dan isu lainnya," tegasnya.

Di bagian lain, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah mencari solusi agar pemotongan DBH tidak mempengaruhi tunjangan kesra pegawai.

Pihaknya menyebutkan bahwa salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Pemkab Anambas adalah menunda beberapa proyek pembangunan, agar bisa menghemat dan menyisihkan anggaran, sehingga tidak langsung mengorbankan kesra PNS.

"Komitmen pimpinan adalah tidak ada rencana pemotongan tunjangan kesra PNS. Pimpinan tetap mempertahankannya," kata dia seraya menambahkan kalau ada pemotongan draf-nya tentu sudah ada di meja kerjanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE