Sui Hiok: Pelayanan RSL Daik Lingga Perlu Dibenahi

id Legislator,Pelayanan,RSL,Daik,Lingga,rumah,sakit,lapangan,Dibenahi,sui,hiok,dprd

Paling lama di pembahasan APBD-P nanti, kita panggil semua pihak terkait. Kita pertanyakan apa permasalahan sesungguhnya
Lingga (Antara Kepri) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lingga, Sui Hiok menilai, pelayanan Rumah Sakit Umum Lapangan (RSL) Daik Lingga perlu dibenahi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Dinas harus memperhatikan pelayanan di RSL yang semakin buruk. Pelayanannya kacau sekali," kata Sui Hiok di Lingga, Jumat.

Sui Hiok mengatakan, akhir-akhir ini cukup banyak ia mendengar keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan RSL, khususnya pada pengguna Jaminan Kesehatan Lingga (JKL).

Dari beberapa kasus, beber dia, menunjukkan kegagalan pihak RSL dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik, khususnya kepada pengguna JKL.

Menanggapi keluhan masyarakat tentang lambatnya penanganan pasien, khususnya pengguna JKL, dia mengatakan, DPRD akan memanggil semua pihak terkait dan bertanggug jawab atas permasalahan kesehatan masyarakat Lingga tersebut.

"Paling lama di pembahasan APBD-P nanti, kita panggil semua pihak terkait. Kita pertanyakan apa permasalahan sesungguhnya," tegasnya.

Selama ini, Sui Hiok menjelaskan, sebagai wakil rakyat yang membidangi kesehatan dan pendidikan, dirinya telah memperjuangkan 10 persen anggaran APBD setiap tahunnya, untuk penyelenggaraan kesehatan yang baik di Lingga.

"Sesuai dengan kebijakan negara ini, 10 persen APBD itu milik kesehatan, dan sudah kita perjuangkan mati-matian. Saya rasa itu cukup besar untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Lingga," terangnya.

Namun, fakta yang ada di lapangan, dikatakan Sui Hiok, tidak sesuai dengan apa yang telah ia perjuangkan bersama anggota komisi III lainnya.

"JKL adalah hak rakyat, harusnya itu berjalan," pungkasnya.

Selain itu, terkait soal rujukan ke RS Provinsi yang sering di tolak, dia juga meminta, agar jangan membuat pasien yang butuh perawatan, ikut mananggung dampak permasalahan yang terjadi antar kedua pihak tersebut.

"Jika daerah bermasalah dalam kerja sama dengan Provinsi, itu harusnya menjadi urusan kedua pihak. Bukan ikut menjadikan pasien menerima dampaknya," paparnya.

Sui Hiok menekankan agar pihak kesehatan khususnya RSL yang tengah disorot masyarakat saat ini, untuk tetap menjaga kode etik.

"Jika terjadi apa-apa kepada pasien, karena masalah kelalaian pihak RSL, kita tuntut," tegasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE